KONSEP KURIKULUM DAN SEJARAH KURIKULUM DI INDONESIA

 

BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang

Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum Di sekolah siswa belajar bukan semata-mata mendapatkan ilmu begitu saja dari guru, melainkan siswa belajar dipandu kurikulum yang sudah disusun untuk memudahkan siswa mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Tugas ini dibuat guna memenuhi tugas perkuliahan Kurikulum dan Rancangan Pembelajaran Bahasa Indonesia yang dibina oleh Prof. Dr. Atmazaki, M.Pd.
Makalah ini membahas pengertian, proses pembuatan dan sejarah kurikulum di Indonesia. Melalui makalah ini, calon guru dapat lebih mengetahui dan mengenal sebuah kurikulum. Selain itu, calon guru juga dapat mengetahui proses pembuatan kurikulum, sehingga saat masuk ke sekolah, guru tidak lagi menganggap kurikulum sebagai hal baru. Melalui makalah ini pula, calon guru juga dapat mengetahui kurikulum apa saja yang pernah ada di Indonesia.


B.     Rumusan Masalah

                     1.         Apa konsep kurikulum?
                     2.         Bagaimana sejarah kurikulum di Indonesia?


C.    Tujuan Masalah

                  1.            Untuk mendeskripsikan konsep kurikulum.
                  2.            Untuk mendeskripsikan sejarah kurikulum di Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN

    A.   Konsep Kurikulum
1.      Pengertian Kurikulum
Secara etimologi atau asal-usul kata, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang artinya pelari dan curure yang berarti tempat berpacu. Istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga terutama dalam bidang atlentik pada zaman Romawi Kuno. Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finish untuk memperoleh medali atau penghargaan (Arifin, 2011: 2). Dalam dunia pendidikan, istilah kurikulum baru dikenal sejak kurang lebih pada tahun 1856. Kurikulum sebagai salah satu instrumen dalam mencapai tujuan pendidikan nasional maupun institusional dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat, (Hidayat, 2013:2).
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (Depertemen pendidikan nasional, (UU No. 20 Th.2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Menurut KBBI, kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan. Untuk lebih memahami kurikulum, maka berikut adalah pengertian kurikulum menurut berbagai ahli (Acer, 2007).
 a.         Galen Saylor dan William Alexander menjelaskan bahwa kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah.
b.         Edward A. Krug membatasi definisi kurikulum hanya pada pengajaran di dalam kelas  dan kegiatan-kegiatan tertentu di luar pengajaran itu, seperti bimbingan dan penyuluhan, kegiatan pengabdian masyarakat, serta pengalaman kerja yang berkaitan dengan pelajaran dan perkemahan sekolah.
 c.         Mulyasa mengungkapkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan.
d.         Hilda Taba berpendapat bahwa kurikulum adalah sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan dalam bentuk dokumen tertulis untuk dipelajari oleh siswa.
Ada tiga konsep yang mencakup pengertian kurikulum yaitu sebagai substansi, sistem, dan bidang studi (Ahid, 2005). Berikut adalah penjelasan mengenai ketiga konsep tersebu.
      Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi. Kurikulum dipandang sebagai suatu
rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem
kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem
masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap danamis.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini
merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan
kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem
kurikulum. Ahli yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan.
     
Sintesis

      Jika pengertian kurikulum secara etimologi adalah tempat berpacu atau suatu jarak yang harus ditempuh pelari, maka dalam hal ini jarak adalah kumpulan mata pelajaran dan pelari adalah siswa. Pengertian tersebut sejalan dengan pengertian kurikulum menurut UU No. 20 Th.2003 dan KBBI yang menamakan kurikulum sebagai bahan pelajaran. Hanya saja kurikulum menurut UU dan KBBI tersebut seolah-olah hanya tanggung jawab sebuah lembaga pendidikan, sedangkan secara etimologi kurikulum semata-mata adalah tanggung jawab siswa.
      Dari kedua pengertian tersebut ada yang sama namun adapula yang berbeda dengan pengertian kurikulum menurut beberapa ahli. Menurut Galen Saylor dan William Alexander kurikulum adalah usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar. Ini artinya kurikulum juga sebagai tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan untuk memberikan segala sesuatu yang mendukung siswa untuk belajar secara optimal. Namun, Edward A. Krug menyebutkan bahwa hanya kegiatan di sekolah yang disebut kurikulum. Artinya, kurikulum tidak termasuk kegiatan di luar sekolah sekalipun kegiatan itu mendukung tercapainya pendidikan secara optimal.
      Berbeda pula dengan pengertian kurikulum menurut Edward namun sama halnya dengan pengertian menurut UU dan KBBI, Mulyasa dan Hilda Taba berpendapat bahwa kurikulum hanya sebatas rencana dalam bentuk dokumen tertulis untuk dipelajari oleh siswa.
      Jika dikaji dari beberapa pengertian para ahli tersebut, pada dasarnya merujuk kepada pengertian yang sama. Namun sebagian ahli menyebutkan pengertian kurikulum secara sempit dan ahli yang lain menyebutkan kurikulum dalam arti luas. Inti dari pengertian-pengertian tersebut  kurikulum adalah usaha atau tanggung jawab, baik sebagai usaha/tanggung jawab siswa maupun usaha/tanggung jawab sekolah. Kurikulum sebagi usaha/tanggung jawab siswa artinya seorang siswa harus mengikuti kurikulum sebagai dokumen tertulis agar dapat lulus. Itulah yang dinamakan pengertian kurikulum secara sempit. Kurikulum disebut sebagai usaha sekolah karena kurikulum adalah pengalaman belajar. Pengalaman belajar artinya sekolah bertanggung jawab menyediakan segala sesuatu yang mendukung siswa belajar, baik dari segi sarana maupun prasarana sekolah seperti ruangan, meja, kursi, guru, papan tulis, alat tulis, penyejuk ruangan, perpustakaan, toilet, kantin, lapangan olahraga, laboratorium, dan sebagainya. Pengertian inilah yang disebut pengertian kurikulum secara luas.

2.      Karakteristik Kurikulum Secara Umum
Berdasarkan pengertian-pengertian kurikulum yang telah disebutkan sebelumnya, maka karekteristik kurikulum secara umum dalam makna sempit adalah:
    a.      sebuah dokumen
   b.      terdapat tujuan, isi, dan bahan pelajaran
    c.      dinamis
   d.      ada dalam lembaga pendidikan
    e.      sebagai suatu sistem
    f.      sebagai suatu bidang studi.
Sintesis
      Karakteris atau ciri yang menandakan sesuatu disebut kurikulum adalah sebuah dokumen. Artinya, kurikulum adalah dokumen yang berisi seperangkat rencana sekolah dalam menjalankan pembelajaran. Bukan sekedar dokumen, melainkan di dalamnya terdapat pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan serta cara yang digunakan agar tujuan pendidikan dapat tercapai, itulah karakteristik kurikulum yang kedua. Selanjutnya kurikulum bersifat dinamis. Artinya kurikulum selalu dapat berubah sesuai dengan apa yang ingin dicapai lembaga pendidikan. Meskipun kurikulum diberikan oleh pihak pusat kepada setiap sekolah, namun tidak lantas semua sekolah memiliki kurikulum yang sama. Kurikulum setiap sekolah disesuaikan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dan sarana prasarana yang tersedia.
      Seperti definisi kurikulum sebagai dokumen berisi rencana, tujuan, dan cara membuat siswa belajar, maka kurikulum dalam makna sempit hanya yang ada dalam lembaga pendidikan. Selain itu karakteristik kurikulum adalah sebuah sistem, yakni sebuah dokumen yang melibatkan berbagai pihak dalam pengaplikasiannya di sekolah. Kurikulum juga adalah sebuah bidang studi, karena kurikum dipelajari dan dikaji dalam lembaga pendidikan.

3.      Prinsip-prinsip Kurikulum
Adapun yang menjadi prinsip kurikulum menurut Kartika (2010) adalah sebagai berikut.
          a.   Prinsip relevansi, yakni kesesuaian pendidikan dengan tuntutan kehidupan, atau pendidikan dipandang relevan bila hasil yang diperoleh dari pendidikan tersebut fungsional dan berguna bagi kehidupan anak. Prinsip ini meliputi relevan dengan lingkungan hidup siswa, relevan dengan perkembangan kehidupan sekarang dan untuk masa akan datang, dan relevan dengan dengan tuntutan dalam dunia kerja.
         b.   Prinsip efektifitas, yakni berkaitan dengan sejauh mana yang direncanakan dapat dilaksanakan atau dapat dicapai. Prinsip ini mencakup efektifitas mengajar guru dan efektifitas belajar siswa.
          c.   Prinsip efisiensi yakni suatu usaha dengan memperbandingkan antara hasil yang dicapai (output) dengan usaha yang yang telah dikerjakan atau dikeluarkan (input). Prinsip efisiensi ini mencakup efisiensi dari segi waktu, tenaga, sarana prasarana, dan efisiensi dari segi biaya.
         d.   Prinsip kontinuitas, yakni saling hubungan antara berbagai tingkat, jenjang dan jenis program pendidikan. Prinsip ini mencakup kontinuitas antara berbagai tingkat sekolah dan kontinuitas antara berbagai program studi.
          e.   Prinsip fleksibelitas, yakni ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan atau alternatif untuk bertindak. Prinsip ini meliputi fleksibelitas dalam memilih program pendidikan dan fleksibelitas dalam mengembangkan program pengajaran.

Selain dari prinsip-prinsip tersebut, Arifin (2011: 35) juga menambahkan bahwa prinsip kurikulum adalah sebagai berikut.
1.   Prinsip sinkronisasi. Prinsip ini mekankan bahwa semua jenis kegiatan di dalam sekolah maupun di luar sekolah harus berjalan selaras, searah, dan setujuan.
2.   Prinsip objektivitas. Prinsip ini memperjelas bahwa kurikulum harus dikembangkan dengan mengusahakan agar kegiatan belajar dilakukan dengan tatanan kebenaran ilmiah dan mengesampingkan faktor subjektivitas.
3.   Prinsip demokrasi. Prinsip ini menekankan bahwa kurikulum harus dilandasi dengan nilai-nilai demokratis, yaitu penghargaan terhadap kemampuan, menunjang keadilan, menerapkan persamaan kesempatan, dan memperhatikan keragaman peserta didik.

Sintesis
Berdasarkan prinsip yang dikemukakan Kartika, maka kurikulum memang hendaknya disesuaikan (relevan) dengan kebutuhan hidup anak. Umumnya seseorang menempuh pendidikan kemudian memasuki dunia kerja. Oleh sebab itu, kurikulum hendaknya disusun dengan isi/materi yang dapat digunakan siswa ke dunia kerja nantinya sekalipun bukan jenjang SMK. Prinsip relevansi berkaitan dengan prinsip kontinuitas, yakni metari yang diajarkan saling berhubungan dan dapat digunakan di jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Selain itu, kurikulum juga harus efektif dan efisien serta fleksibel diberikan kepada siswa. Semakin banyak yang tercapai dari prinsip-prinsip ini, maka semakin baik pulalah sebuah kurikulum.
Sejalan dan saling mendukung dari pendapat Kartika tersebut, Arifin mengemukakan bahwa sebuah kurikulum hendaknya sinkron atau searah. Artinya materi yang satu dengan yang lain tidak saling bertentangan. Kurikulum juga hendaknya didasari keilmiahan tanpa dipengaruhi pendapat individu. Sesuai dengan definisi kurikulum dalam arti sempit sebagai seperangkat rencana pembelajaran yang akan ditempuh siswa untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal, maka hendaknya sebuah kurikulum juga didasari nilai-nilai demokratis. Hal itu disebabkan karena siswa tidak hanya satu melainkan banyak. Kurikulum hendaknya mengusahakan siswa belajar sesuai dengan keberagamannya dan bukan disamakan.

4.      Fungsi Kurikulum
Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Menurut Neil (dalam Musthofa, 2011) isi kurikulum dibagi menjadi empat fungsi yaitu sebagai berikut.
    a.         Fungsi Pendidikan Umum
Fungsi pendidikan umum sebuah kurikulum merupakan fungsi untuk mempersiapkan anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan menjadi warga negara yang baik. Oleh karena itu, kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada anak didik agar mampu mengetahui nili-nilai dalam masyarakat, memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial. Fungsi ini harus ada dan diikuti setiap siswa di semua jenis dan jenjang pendidikan.
   b.         Fungsi Suplementasi
Kurikulum harus dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan kemampuan, minat, maupun bakat yang ada pada diri masing-masing siswa. Setiap siswa berhak menambah wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Siswa yang meiliki kemapuan di atas rata-rata harus terlayani sehingga dapat mengembangkan kemampuannya secara optimal. Sebaliknya, siswa berkemampuan di bawah rata-rata juga harus terlayani sesuai dengan kemampuannya.
    c.         Fungsi Eksplorasi
Kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing anak didik, sehingga diharapkan anak didik dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya tanpa ada paksaan. Fungsi ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena terkadang berlawanan dengan kenyataan bahwa sering ada pemaksaan dari pihak-pihak tertentu, seperti orangtua, untuk memilih suatu pilihan yang sebenarnya tidak sesuai dengan minat dan bakat siswa. Para pengembang kurikulum harus dapat menggali bakat dan minat anak didik yang terkadang tersembunyi.



Berbeda dengan pendapat Neil, menurut Hidayat (2013: 25) fungsi kurikulum adalah sebagai berikut.
1.      Bagi sekolah yang bersangkutan, fungsi kurikulum adalah sebagai alat dan pedoman untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan, termasuk berfungsi untuk menyiapkan tenaga pengajar.
2.      Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman mengembangkan potensi dan melaksanakan pembelajaran.
3.      Bagi kepala sekolah, kurikulum berfungsi untuk mengukur sejauh mana kemampuan guru mengajar siswa.
4.      Bagi supervisior (pengawas), kurikulum berfungsi untuk memperbaiki dan menyempurnakan  dalam pelaksaan fungsi kurikulum itu sendiri.

Sintesis
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa kurikulum adalah usaha atau tanggung jawab lembaga pendidikan agar siswa dapat belajar secara optimal. Oleh sebab itu, fungsi kurikulum bagi siswa yang pertama tentu membuat mereka (siswa) belajar dan mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Selain itu, seperti yang dikemukakan Neil, kurikulum berfungsi untuk mempersiapkan, melayani, dan mengembangkan potensi setiap siswa yang berbeda-beda.
Kurikulum tidak hanya berfungsi bagi siswa, tetapi juga bagi sekolah, guru, kepala sekolah, dan supervisior yakni sebagi pedoman. Kurikulum adalah pedoman dalam menyiapkan tenaga pengajar, karena melalui kurikulum dapat diketahui guru bidang studi apa atau kurikulumdi bidang studi apa yang dubutuhkan siswa. Kurikulum sebagai pedoman menciptakan pembelajaran yang efektif, karena melalui kurikulum guru dapat menegtahui dengan jelas apa yang akan diajarkan ke pada siswa, media dan metode apa yang digunakan agar tercipta PBM yang efektif. Kurikulum sebagai pedoman dalam mengukur kemampuan guru dalam mengajar. Artinya, apabila siswa tidak mencapai pedidikan sesuai dengan apa yang disusun dalam kurikulum, maka guru diangggap tidak berhasil dalam mengajar. Kurikulum sebagai pedoman untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksaan kurikulum itu sendiri. Artinya, apabila di sekolah telah diterapkan sebuah kurikulum tetapi tujuan pendidikan belum tercapai secara optimal, maka kurikulum itu dapat direvisi ataupun disusun ulang hingga menghasilkan kurikulum yang lebih baik.

A.            Sejarah Kurikulum di Indonesia
Sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004 dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis akibat terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya (Rizky, 2015). Untuk lebih memahami kurikulum-kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia, maka berikut akan diuraikan satu per satu.
   1.      Rencana Pelajaran 1947
Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947 diberi nama Rencana Pelajaran 1947. Mengutip dari Sapricilia (2012), kurikulum pelajaran 1947 ini lebih populer disebut leer plan dalam bahasa Belanda artinya rencana pelajaran. Bentuknya memuat dua hal pokok yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta Garis-garis Besar Pengajaran (GBP).
Mengutip dari Ridwanudin (2015) kurikulum 1947 mempunyai karakteristik sebagai berikut.
 a.         Sifat kurikulum Separated Subject Curriculum.
b.         Menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di sekolah.
 c.         Jumlah mata pelajaran, Sekolah Rakyat (SR)-16 bidang studi, SMP-17 bidang studi dan SMA jurusan B-19 bidang studi.
Sintesis
Kurikulum 1947 merupakan kurikulum pertama ada di Indonesia, sehingga kurikulum ini masih berisikan tentang rencana pembelajaran secara garis besar. Kurikulum ini hanya berisi garis-garis besar tentang proses pembelajaran yang dituntut saat itu. Meskipun kurikulum ini sedehana, setidaknya selama 6 tahun kurikulum menjadi panduan sitem pendidikan.

2.            Rencana Pelajaran Terurai 1952
Pada perkembangannya rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952.
Mengutip dari Darusima (2014) karakteristik rencana pelajaran terurai 1952 adalah sebagai berikut.
a.            Silabus mata pelajarannya yaitu seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
b.            Dibentuk kelas masyaraka, yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan.
c.            Mata pelajaran untuk jenjang SR yaitu bahasa Indonesia, menulis, seni suara, berhitung, pekerjaan tangan, ilmu alam, ilmu hayat, ilmu bumi, sejarah, menggambar, pekerjaan keputrian, gerak badan, kebersihan dan kesehatan, didikan budi pekerti, dan menggambar.
Sintesis
Kurikulum 1952 merupakan kurikulum yang disusun setelah kurikulum 1947. Kurikulum sudah lebih terperinci isinya. Dalam kurikulum ini sudah diuraikan tentang proses pendidikan yang lebih kompleks. Mata pelajaran yang digunakan pun sudah mulai berkembang dan mulai menerapkan sistem pengajaran keterampilan pada peserta didik.

   3.      Kurikulum Rencana Pendidikan 1964
Mengutip dari Eka (2012), pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Karakteristik kurikulum rencana pendidikan 1964 adalah sebagai berikut.
    a.      Kurikulum fokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana).
   b.      Cara belajar dijalankan dengan metode gotong royong terpimpin.
    c.      Sebagai alat untuk membentuk manusia pacasialis yang sosialis Indonesia dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tanun 1960.
   d.      Kurikulum bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana).

Mata Pelajaran yang ada pada kurikulum 1964 adalah sebagai berikut.
   1.   Pengembangan moral, yakni meliputi pendidikan kemasyarakatan dan pendidikan agama/budi pekerti.
   2.   Perkembangan kecerdasan, yakni meliputi bahasa daerah, bahasa Indonesia, berhitung, dan pengetahuan alamiah.
   3.   Pengembangan emosional atau artistik yaitu pendidikan kesenian.
   4.   Pengembangan keprigelan yaitu pendidikan keprigelan.
   5.   Pengembangan jasmani yaitu pendidikan jasmani/kesehatan.
Sintesis
Kurikulum 1964 merupakan kurikulum ketiga yang diterapkan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Dalam kurikulum ini pendidikan sudah mulai terarah semakin jelas. Hal tersebut terlihat dari fokus utama dari kurikulum ini yang mempersiapkan dan berusaha mengembangkan potensi-potensi yang ada pada peserta didik sejak dini. Dalam kurikulum ini peserta didik sejak mulai sekolah dasar sudah disiapkan dengan kemampuan belajar yang baik dan juga pembelajaran yang diikuti dengan moral. Pendidikan moral yang disertai pengetahuan itulah yang akan menuntun Indonesia ke depannya menjadi lebih baik.

   4.   Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Mengutip dari Daruisama (2014) Karakteristik kurikulum 1968 adalah sebagai berikut.
    a.   Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran, kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
   b.   Kurikulum ini hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja.
    c.   Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan.
   d.   Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan.
Sintesis
Kurikulum ini didalamnya menekankan butir-butir pancasila. Peserta didik diharapkan menjadi pribadi yang mencerminkan pancasila dengan kecakapan khusus dan tentunya dengan ilmu pengetahuan. Isi kurikulum mengenai mata pelajaran yang hanya bersifat teoritis tanpa mengaitkan dengan apa yang terjadi di lapangan. Selain itu juga kurikulum ini berisi tentang pokok-pokok pembelajaran. Kurikulum ini berusaha membuat kesinambungan antara teori pelajaran yang terus berkesinambungan sehingga menuntut peserta didik untuk menguasai materi pelajaran sejak di sekolah dasar.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5.         Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif.  Kurikulum 1975 banyak dikritik karena guru disibukkan dengan  menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran (Gledy, 2012). Mengutip dari Ridwanudin (2015) karakteristik kurikulum 1975 adalah sebagai berikut.
a.         Kurikulum bersifat Integrated Curriculum Organization.
b.         Jumlah mata pelajaran berdasarkan tingkatan SD mempunyai struktur program yang terdiri atas 9 bidang studi termasuk mata pelajaran PSPB, pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat digabung menjadi satu dengan nama Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pelajaran Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur digabung menjadi satu dengan nama Matematika. Jumlah mata pelajaran di SMP dan SMA menjadi 11 bidang studi.
c.         Penjurusan di SMA dibagi atas 3 yaitu jurusan IPA, IPS dan Bahasa. Penjurusan dimulai di kelas I pada permulaan semester II.
Sintesis
Kurikulum 1975 merupakan kurikulum yang disusun dengan sistem mengerucut. Hal ini terlihat dari sistem peringkasan mata pelajaran yang ada. Mata pelajaran yang dianggap dapat disatukan maka akan menjadi satu mata pelajaran. Sistem ini yang membuat isi mata pelajaran lebih padat, dan berisi maateri materi yang jelas pada tujuan pendidikan selanjutnya.

6.         Kurikulum 1984 (Kurikulum 1975 yang Disempurnakan)
Mengutip dari Rizky (2015), kurikulum 1984 sering disebut krikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
 a.       Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif.
b.       Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
 c.       Materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.
d.       Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
 e.       Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.
 f.       Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya.
Sintesis
Kurikulum 1984 merupakan kurikulum hasil penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini berisi tentang pokok utama dari sistem pembelajaran yang berfokus dari peserta didik. Dalam sistem ini peserta didik bukan hanya memahami teori tetapi juga harus terlibat langsung dalam pembelajaran. Pengalaman merupakan hal mendasar dalam kurikulum ini. Pengalaman itulah yang akan membawa peserta didik pada keingintahuan dan akan terus terlibat dalam proses pembelajaran. Dalam kurikulum ini siswa dituntut aktif.

7.         Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Mengutip dari Ridwanudin  (2014) kurikulum 1994 mempunyai karakteristik sebagai berikut.
a.         Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum inti untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
b.         Nama SMP diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama).
c.         Mata pelajaran PSBP dan keterampilan ditiadakan, program pengajaran SD dan SLTP disusun dalam 13 mata pelajaran, dan nama SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum).
d.         Program pengajaran di SMU disusun dalam 10 mata pelajaran.
e.         Penjurusan di SMU dilakukan di kelas II.
f.         Penjurusan dibagi atas tiga jurusan, yaitu jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
g.         SMK memperkenalkan program pendidikan sistem ganda.
Sintesis
Kurikulum 1994 adalah kurikulum yang berisi tentang gabungan-gabungan dari kurikulum yang pernah ada. Jika dilihat dari karateristik kurikulum ini lebih pada proses penggantian penyebutan tempat pembelajaran yang pengerucutan dari mata pelajaran yang sudah diberlakukan sebelum itu. Kurikulum ini bersifat untuk keseluruhan yang disah kan untuk semua peserta didik di seluruh Indonesia.

8.         Kurikulum Berbasis Kompetensi (kurikulum 2004)
Mengutip dari Rizky (2015) Kurikulum 2004 lebih populer dengan sebutan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan.
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah sebagai berikut.
a.         Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
b.         Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
c.         Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
d.         Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
e.         Kompetensi dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antarmata pelajaran.
 f.      Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas.
g.      Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan.


Sintesis
Kurikulum 2004 merupakan kurikulum yang lebih melihat dari sisi kompetemsi. Kurikulum ini tidak lagi membahas tentang proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Kurikulum ini melihat pada hasil akhir peserta didik yang seharusnya menguasai kompetensi yang sudah jadi ukuran keberhasilan peserta didik. Dalam kurikulum ini lebih memperincikan tentang aspek-aspek yang akan menjadi tolak ukur kemampuan peserta didik.

9.         Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Mengutip dari Rizky (2015), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Struktur muatan KTSP terdiri atas mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kenaikan kelas, penjurusan dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, serta pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global. Adapun karakteristik KTSP adalah sebagai berikut.
a.         Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal;
b.         Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman;
c.         Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi;
d.         Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memnuhi unsur edukatif; dan
e.         Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau tercapainya suatu kompetensi.
Sintesis
Kurikulum KTSP merupakan kurikulum yang lebih efektif dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini lebih pada pengembangan diri siswa. Kurikulum memberi peluang yang luas pada peserta didik untuk mengembangkan potensi pada dirinya. KTSP menerapkan wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas bangsa Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa, dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
10.       Kurikulum 2013
Mengutip dari Fitriya (2014), kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Mengutip dari Dedi (2014) kurikulum mempunyai karakteristik sebagai berikut.
a.         Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
b.         Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
c.         Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
d.         Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
e.         Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
f.         Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
g.         Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas dan satu mata pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
h.         Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
Sintesis
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang dirancang sedemikian rupa yang berorientasi pada tujuan pendidikan. Kurikulum ini dirancang mulai dari dokumen, proses pembelajaran dan tujuan yang harus dicapai. Pada kurikulum ini seorang pendidik sudah mempunyai poin-poin pada setiap akan mengajar. Dalam kurikulum ini sudah diatur keseluruhan mengenai sistem pembelajarannya. Perjalanan pendidikan dan kurikulumnya sepanjang sejarah bangsa Indonesia merdeka, menunjukkan praktek pendidikan tidak pernah lepas dari metode uji coba kebijaksanaan di bidang pendidikan. Begitu mudah berubah. Kurikulum pendidikan yang seharusnya tidak gampang diubah, sebelum ada pengkajian dan riset yang mendalam, telah menyebabkan sekor pendidikan di tanah air belum mampu mengatasi ketertinggalan bangsa ini dalam mengikuti kompetisi regional dan global.
           
BAB III
PENUTUP
A.         Simpulan
Kurikulum adalah segala sesuatu yang mendukung siswa belajar, yakni disebut sebagai pengalaman belajar. Kegiatan pembelajaran diwujudkan dalam bentuk interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Peserta didik memiliki tugas pokok belajar yakni berusaha memperoleh perubahan perilaku atau pencapaian kemampuan tertentu berdasarkan pengalaman belajarnya yang diperoleh dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Pengembangan kurikulum juga mengacu pada suatu proses, terkait erat dengan konstruksi kurikulum, tetapi juga memiliki perbedaan dengan konstruksi kurikulum terutama terkait dengan hakikat keputusan-keputusan itu sendiri. Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses penetapan bagaimana konstruksi kurikulum diproses: (1) pihak yang terlibat, (2) bagaimana prosedur yang ditempuh, dan (3) bagaimana mengorganisasikan kurikulum.
B.         Saran
Semakin baik sebuah kurikulum disusun, maka akan semakin baik pula proses pembelajaran di sekolah. Kurikulum dibuat guna membantu siswa mencapai tujuan penddikan. Oleh sebab itu, hendaknya calon guru maupun yang telah menjadi guru sungguh-sungguh mempelajari kurikulum, agar saat tiba mengajar di sekolah, guru dapat menggunakan kurikulum sesuai dengan perbedaan siswa. Kurikulum yang disusun sekolah hendaknya dapat mengembangkan setiap potensi siswa, bukan sekedar membuat siswa lulus jenjang pendidikan tertentu saja.

DAFTAR PUSTAKA

Acer. 2007. “Konsep Kurikulum”. http//Bab_I-Konsep_Kurikulum.Pdf (Jurnal). Diunduh 09 September 2015.
Ahid. 2005. “Konsep dan Teori Kurikulum dalam Dunia Pendidikan”. http://5-20-1PB.pdf. Diunduh 09 September 2015.
Arifin, Zainal. 2011. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Depdiknas. 2003. “Sistem Pendidikan Nasional”.  http://.depdiknas.go.id/jurnal. Diunduh 09 September 2015.

Darusima, Naru. 2014. “Kurikulum 1947 Sampai 2006”. (http://www.idsejarah.net. Diunduh 09 September 2015.


Hidayat, Sholeh. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Kartika, Made. 2010. “Pengertian Peranan dan Fungsi Kurikulum”. http://kurikulum-1.pdf. Diunduh 12 September 2015.

Rizet, Rizky. 2015. “Sejarah Kurikulum”. http://rizkyrizet.blogspot.com. Diunduh 09 September 2015.



Komentar