BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Implementasi
pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum Di sekolah siswa belajar bukan semata-mata mendapatkan
ilmu begitu saja dari guru, melainkan siswa belajar dipandu kurikulum yang
sudah disusun untuk memudahkan siswa mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Tugas ini dibuat guna memenuhi tugas
perkuliahan Kurikulum dan Rancangan Pembelajaran Bahasa Indonesia yang dibina
oleh Prof. Dr. Atmazaki, M.Pd.
Makalah ini membahas pengertian, proses
pembuatan dan sejarah kurikulum di Indonesia. Melalui makalah ini, calon guru
dapat lebih mengetahui dan mengenal sebuah kurikulum. Selain itu, calon guru
juga dapat mengetahui proses pembuatan kurikulum, sehingga saat masuk ke
sekolah, guru tidak lagi menganggap kurikulum sebagai hal baru. Melalui makalah
ini pula, calon guru juga dapat mengetahui kurikulum apa saja yang pernah ada
di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
konsep kurikulum?
2.
Bagaimana
sejarah kurikulum di Indonesia?
C. Tujuan Masalah
1.
Untuk
mendeskripsikan konsep kurikulum.
2.
Untuk
mendeskripsikan sejarah kurikulum di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Konsep Kurikulum
1.
Pengertian Kurikulum
Secara
etimologi atau asal-usul kata, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang artinya pelari dan curure yang
berarti tempat berpacu. Istilah kurikulum berasal
dari dunia olah raga terutama dalam bidang atlentik pada zaman Romawi Kuno.
Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finish untuk memperoleh medali atau
penghargaan (Arifin, 2011: 2).
Dalam dunia pendidikan, istilah kurikulum baru dikenal sejak kurang lebih pada
tahun 1856. Kurikulum sebagai
salah satu instrumen dalam mencapai tujuan pendidikan nasional maupun institusional
dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi
di masyarakat, (Hidayat, 2013:2).
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. (Depertemen pendidikan
nasional,
(UU
No. 20 Th.2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Menurut
KBBI, kurikulum adalah perangkat
mata pelajaran yang
diajarkan pada lembaga
pendidikan. Untuk lebih
memahami kurikulum, maka berikut adalah pengertian kurikulum menurut
berbagai ahli (Acer, 2007).
a.
Galen Saylor dan William Alexander menjelaskan
bahwa kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar,
apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah.
b.
Edward A. Krug membatasi definisi kurikulum
hanya pada pengajaran di dalam kelas dan
kegiatan-kegiatan tertentu di luar pengajaran itu, seperti bimbingan dan
penyuluhan, kegiatan pengabdian masyarakat, serta pengalaman kerja yang
berkaitan dengan pelajaran dan perkemahan sekolah.
c.
Mulyasa mengungkapkan bahwa kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi
standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan
tujuan pendidikan.
d.
Hilda Taba berpendapat bahwa kurikulum adalah
sebagai a plan for learning, yakni
sesuatu yang direncanakan dalam bentuk dokumen tertulis untuk dipelajari oleh
siswa.
Ada tiga konsep yang mencakup
pengertian kurikulum yaitu sebagai substansi, sistem, dan bidang studi (Ahid,
2005). Berikut adalah penjelasan mengenai ketiga konsep tersebu.
Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi.
Kurikulum dipandang sebagai suatu
rencana kegiatan
belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang
ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang
berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal,
dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis
sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang
kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup
lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh
negara.
Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem
kurikulum. Sistem
kurikulum merupakan
bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem
masyarakat. Suatu
sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana
cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan
menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu
kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara
kurikulum agar tetap danamis.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang
studi kurikulum. Ini
merupakan bidang
kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan
kurikulum sebagai
bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem
kurikulum. Ahli yang
mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum melalui
studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan.
Sintesis
Jika
pengertian kurikulum secara etimologi adalah tempat berpacu atau suatu jarak yang harus ditempuh pelari, maka
dalam hal ini jarak adalah kumpulan mata pelajaran dan pelari adalah siswa.
Pengertian tersebut sejalan dengan pengertian kurikulum menurut UU No. 20 Th.2003 dan KBBI yang
menamakan kurikulum sebagai bahan pelajaran. Hanya saja kurikulum menurut UU dan KBBI tersebut seolah-olah hanya tanggung
jawab sebuah lembaga pendidikan, sedangkan secara etimologi kurikulum semata-mata
adalah tanggung jawab siswa.
Dari
kedua pengertian tersebut ada yang sama namun adapula yang berbeda dengan
pengertian kurikulum menurut beberapa ahli. Menurut Galen Saylor dan
William Alexander kurikulum adalah usaha sekolah untuk mempengaruhi anak
belajar. Ini artinya kurikulum
juga sebagai tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan untuk memberikan
segala sesuatu yang mendukung siswa untuk belajar secara optimal. Namun, Edward
A. Krug menyebutkan bahwa
hanya kegiatan di sekolah yang disebut kurikulum. Artinya, kurikulum
tidak termasuk kegiatan di luar sekolah sekalipun kegiatan itu mendukung
tercapainya pendidikan secara optimal.
Berbeda
pula dengan pengertian kurikulum menurut Edward namun sama halnya dengan
pengertian menurut UU dan KBBI, Mulyasa dan Hilda Taba berpendapat bahwa
kurikulum hanya sebatas rencana
dalam bentuk dokumen tertulis untuk dipelajari oleh siswa.
Jika
dikaji dari beberapa pengertian para ahli tersebut, pada dasarnya merujuk
kepada pengertian yang sama. Namun sebagian ahli menyebutkan pengertian
kurikulum secara sempit dan ahli yang lain menyebutkan kurikulum dalam arti
luas. Inti dari pengertian-pengertian tersebut kurikulum adalah usaha atau tanggung jawab,
baik sebagai usaha/tanggung jawab siswa maupun usaha/tanggung jawab sekolah. Kurikulum
sebagi usaha/tanggung jawab siswa artinya seorang siswa harus mengikuti
kurikulum sebagai dokumen tertulis agar dapat lulus. Itulah yang dinamakan
pengertian kurikulum secara sempit. Kurikulum disebut sebagai usaha sekolah
karena kurikulum adalah pengalaman belajar. Pengalaman belajar artinya sekolah
bertanggung jawab menyediakan segala sesuatu yang mendukung siswa belajar, baik
dari segi sarana maupun prasarana sekolah seperti ruangan, meja, kursi, guru,
papan tulis, alat tulis, penyejuk ruangan, perpustakaan, toilet, kantin, lapangan olahraga,
laboratorium, dan
sebagainya. Pengertian inilah yang disebut pengertian kurikulum secara luas.
2. Karakteristik Kurikulum Secara Umum
Berdasarkan
pengertian-pengertian kurikulum yang telah disebutkan sebelumnya, maka
karekteristik kurikulum secara umum dalam makna sempit adalah:
a.
sebuah
dokumen
b.
terdapat
tujuan, isi, dan bahan pelajaran
c.
dinamis
d.
ada
dalam lembaga pendidikan
e.
sebagai suatu sistem
f.
sebagai suatu bidang studi.
Sintesis
Karakteris atau ciri yang menandakan
sesuatu disebut kurikulum adalah sebuah dokumen. Artinya, kurikulum adalah dokumen
yang berisi seperangkat
rencana sekolah dalam menjalankan pembelajaran. Bukan sekedar dokumen,
melainkan di dalamnya terdapat pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan serta
cara yang digunakan agar tujuan pendidikan dapat tercapai, itulah karakteristik
kurikulum yang kedua. Selanjutnya kurikulum bersifat dinamis. Artinya kurikulum
selalu dapat berubah sesuai dengan apa yang ingin dicapai lembaga pendidikan.
Meskipun kurikulum diberikan oleh pihak pusat kepada setiap sekolah, namun
tidak lantas semua sekolah memiliki kurikulum yang sama. Kurikulum setiap
sekolah disesuaikan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dan sarana prasarana
yang tersedia.
Seperti definisi kurikulum sebagai dokumen
berisi rencana, tujuan, dan cara membuat siswa belajar, maka kurikulum dalam
makna sempit hanya yang ada dalam lembaga pendidikan. Selain itu karakteristik
kurikulum adalah sebuah sistem, yakni sebuah dokumen yang melibatkan berbagai
pihak dalam pengaplikasiannya di sekolah. Kurikulum juga adalah sebuah bidang
studi, karena kurikum dipelajari dan dikaji dalam lembaga pendidikan.
3. Prinsip-prinsip Kurikulum
Adapun
yang menjadi prinsip kurikulum menurut Kartika (2010) adalah sebagai berikut.
a. Prinsip relevansi, yakni kesesuaian pendidikan dengan tuntutan kehidupan, atau pendidikan
dipandang relevan bila hasil yang diperoleh dari pendidikan tersebut fungsional
dan berguna bagi kehidupan anak. Prinsip ini meliputi relevan dengan lingkungan
hidup siswa, relevan dengan perkembangan kehidupan sekarang dan untuk masa akan
datang, dan relevan dengan dengan tuntutan dalam dunia kerja.
b. Prinsip efektifitas, yakni berkaitan dengan sejauh mana yang direncanakan dapat dilaksanakan
atau dapat dicapai. Prinsip ini mencakup efektifitas mengajar guru dan efektifitas
belajar siswa.
c. Prinsip efisiensi yakni suatu usaha dengan memperbandingkan antara hasil yang
dicapai (output) dengan usaha yang
yang telah dikerjakan atau dikeluarkan (input).
Prinsip efisiensi ini mencakup efisiensi dari segi waktu, tenaga, sarana
prasarana, dan efisiensi dari segi biaya.
d. Prinsip kontinuitas, yakni saling hubungan antara berbagai tingkat, jenjang dan
jenis program pendidikan. Prinsip ini mencakup kontinuitas antara berbagai
tingkat sekolah dan kontinuitas antara berbagai program studi.
e. Prinsip fleksibelitas, yakni ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan atau alternatif
untuk bertindak. Prinsip ini meliputi fleksibelitas dalam memilih program
pendidikan dan fleksibelitas dalam mengembangkan program pengajaran.
Selain
dari prinsip-prinsip tersebut, Arifin (2011: 35) juga menambahkan bahwa prinsip
kurikulum adalah sebagai berikut.
1.
Prinsip
sinkronisasi. Prinsip ini mekankan bahwa semua jenis kegiatan di dalam sekolah
maupun di luar sekolah harus berjalan selaras, searah, dan setujuan.
2.
Prinsip
objektivitas. Prinsip ini memperjelas bahwa kurikulum harus dikembangkan dengan
mengusahakan agar kegiatan belajar dilakukan dengan tatanan kebenaran ilmiah
dan mengesampingkan faktor subjektivitas.
3.
Prinsip
demokrasi. Prinsip ini menekankan bahwa kurikulum harus dilandasi dengan
nilai-nilai demokratis, yaitu penghargaan terhadap kemampuan, menunjang
keadilan, menerapkan persamaan kesempatan, dan memperhatikan keragaman peserta
didik.
Sintesis
Berdasarkan
prinsip yang dikemukakan Kartika, maka kurikulum memang hendaknya disesuaikan (relevan)
dengan kebutuhan hidup anak. Umumnya seseorang menempuh pendidikan kemudian
memasuki dunia kerja. Oleh sebab itu, kurikulum hendaknya disusun dengan
isi/materi yang dapat digunakan siswa ke dunia kerja nantinya sekalipun bukan
jenjang SMK. Prinsip relevansi berkaitan dengan prinsip kontinuitas, yakni metari yang diajarkan saling berhubungan dan dapat
digunakan di jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Selain itu, kurikulum juga
harus efektif dan efisien serta fleksibel diberikan kepada siswa. Semakin
banyak yang tercapai dari prinsip-prinsip ini, maka semakin baik pulalah sebuah
kurikulum.
Sejalan
dan saling mendukung dari pendapat Kartika tersebut, Arifin mengemukakan bahwa
sebuah kurikulum hendaknya sinkron atau searah. Artinya materi yang satu dengan
yang lain tidak saling bertentangan. Kurikulum juga hendaknya didasari
keilmiahan tanpa dipengaruhi pendapat individu. Sesuai dengan definisi
kurikulum dalam arti sempit sebagai seperangkat rencana pembelajaran yang akan
ditempuh siswa untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal, maka hendaknya
sebuah kurikulum juga didasari nilai-nilai demokratis. Hal itu disebabkan
karena siswa tidak hanya satu melainkan banyak. Kurikulum hendaknya
mengusahakan siswa belajar sesuai dengan keberagamannya dan bukan disamakan.
4.
Fungsi Kurikulum
Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai
alat membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan
pendidikan. Menurut Neil (dalam Musthofa, 2011) isi kurikulum dibagi menjadi
empat fungsi yaitu sebagai berikut.
a.
Fungsi
Pendidikan Umum
Fungsi pendidikan umum sebuah kurikulum merupakan
fungsi untuk mempersiapkan anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang
bertanggung jawab dan menjadi warga negara yang baik. Oleh karena itu,
kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada anak didik agar mampu mengetahui
nili-nilai dalam masyarakat, memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota
masyarakat dan makhluk sosial. Fungsi ini harus ada dan diikuti setiap siswa di
semua jenis dan jenjang pendidikan.
b.
Fungsi
Suplementasi
Kurikulum harus dapat memberikan pelayanan
kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan kemampuan, minat, maupun bakat yang
ada pada diri masing-masing siswa. Setiap siswa berhak menambah wawasan yang lebih
baik sesuai dengan minat dan bakatnya. Siswa yang meiliki kemapuan di atas
rata-rata harus terlayani sehingga dapat mengembangkan kemampuannya secara
optimal. Sebaliknya, siswa berkemampuan di bawah rata-rata juga harus terlayani
sesuai dengan kemampuannya.
c.
Fungsi
Eksplorasi
Kurikulum harus dapat menemukan dan
mengembangkan minat dan bakat masing-masing anak didik, sehingga diharapkan
anak didik dapat belajar sesuai dengan minat dan bakatnya tanpa ada paksaan.
Fungsi ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah, karena terkadang berlawanan
dengan kenyataan bahwa sering ada pemaksaan dari pihak-pihak tertentu, seperti
orangtua, untuk memilih suatu pilihan yang sebenarnya tidak sesuai dengan minat
dan bakat siswa. Para pengembang kurikulum harus dapat menggali bakat dan minat
anak didik yang terkadang tersembunyi.
Berbeda dengan pendapat Neil, menurut Hidayat
(2013: 25) fungsi kurikulum adalah sebagai berikut.
1.
Bagi
sekolah yang bersangkutan, fungsi kurikulum adalah sebagai alat dan pedoman
untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan, termasuk berfungsi untuk
menyiapkan tenaga pengajar.
2.
Bagi
guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman mengembangkan potensi dan
melaksanakan pembelajaran.
3.
Bagi
kepala sekolah, kurikulum berfungsi untuk mengukur sejauh mana kemampuan guru
mengajar siswa.
4.
Bagi
supervisior (pengawas), kurikulum berfungsi untuk memperbaiki dan
menyempurnakan dalam pelaksaan fungsi
kurikulum itu sendiri.
Sintesis
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa
kurikulum adalah usaha atau tanggung jawab lembaga pendidikan agar siswa dapat
belajar secara optimal. Oleh sebab itu, fungsi kurikulum bagi siswa yang
pertama tentu membuat mereka (siswa) belajar dan mencapai tujuan pendidikan
secara optimal. Selain itu, seperti yang dikemukakan Neil, kurikulum berfungsi
untuk mempersiapkan, melayani, dan mengembangkan potensi setiap siswa yang
berbeda-beda.
Kurikulum tidak hanya berfungsi bagi siswa,
tetapi juga bagi sekolah, guru, kepala sekolah, dan supervisior yakni sebagi
pedoman. Kurikulum adalah pedoman dalam menyiapkan tenaga pengajar, karena
melalui kurikulum dapat diketahui guru bidang studi apa atau kurikulumdi bidang
studi apa yang dubutuhkan siswa. Kurikulum sebagai pedoman menciptakan
pembelajaran yang efektif, karena melalui kurikulum guru dapat menegtahui
dengan jelas apa yang akan diajarkan ke pada siswa, media dan metode apa yang
digunakan agar tercipta PBM yang efektif. Kurikulum sebagai pedoman dalam mengukur
kemampuan guru dalam mengajar. Artinya, apabila siswa tidak mencapai pedidikan
sesuai dengan apa yang disusun dalam kurikulum, maka guru diangggap tidak
berhasil dalam mengajar. Kurikulum sebagai pedoman untuk memperbaiki dan
menyempurnakan pelaksaan kurikulum itu sendiri. Artinya, apabila di sekolah
telah diterapkan sebuah kurikulum tetapi tujuan pendidikan belum tercapai
secara optimal, maka kurikulum itu dapat direvisi ataupun disusun ulang hingga
menghasilkan kurikulum yang lebih baik.
A.
Sejarah Kurikulum di Indonesia
Sejak tahun 1945,
kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947,
1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004 dan 2006. Perubahan tersebut
merupakan konsekuensi logis akibat terjadinya perubahan sistem politik, sosial
budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Semua
kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila
dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta
pendekatan dalam merealisasikannya (Rizky, 2015). Untuk lebih memahami
kurikulum-kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia, maka berikut akan
diuraikan satu per satu.
1.
Rencana Pelajaran
1947
Awal kurikulum
terbentuk pada tahun 1947 diberi nama Rencana Pelajaran 1947. Mengutip dari
Sapricilia (2012), kurikulum pelajaran 1947 ini lebih populer disebut leer plan dalam bahasa Belanda artinya rencana pelajaran. Bentuknya memuat dua
hal pokok yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta Garis-garis
Besar Pengajaran (GBP).
Mengutip dari
Ridwanudin (2015) kurikulum 1947 mempunyai karakteristik sebagai berikut.
a.
Sifat
kurikulum Separated Subject Curriculum.
b.
Menggunakan
bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di sekolah.
c.
Jumlah mata
pelajaran, Sekolah
Rakyat (SR)-16 bidang
studi, SMP-17 bidang studi dan SMA
jurusan B-19 bidang studi.
Sintesis
Kurikulum 1947
merupakan kurikulum pertama ada di Indonesia, sehingga kurikulum ini masih
berisikan tentang rencana pembelajaran secara garis besar. Kurikulum ini hanya
berisi garis-garis besar tentang proses pembelajaran yang dituntut saat itu.
Meskipun kurikulum ini sedehana, setidaknya selama 6 tahun kurikulum menjadi
panduan sitem pendidikan.
2.
Rencana Pelajaran
Terurai 1952
Pada
perkembangannya rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang
dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952.
Mengutip dari Darusima (2014) karakteristik rencana
pelajaran terurai 1952 adalah sebagai berikut.
a.
Silabus mata pelajarannya yaitu seorang guru
mengajar satu mata pelajaran.
b.
Dibentuk kelas masyaraka, yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak
melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti
pertanian, pertukangan, dan perikanan.
c.
Mata pelajaran
untuk jenjang SR yaitu bahasa
Indonesia, menulis, seni suara, berhitung, pekerjaan tangan, ilmu alam, ilmu
hayat, ilmu bumi, sejarah, menggambar, pekerjaan keputrian, gerak badan,
kebersihan dan kesehatan, didikan budi pekerti, dan menggambar.
Sintesis
Kurikulum 1952 merupakan kurikulum yang disusun setelah
kurikulum 1947. Kurikulum sudah lebih terperinci isinya. Dalam kurikulum ini
sudah diuraikan tentang proses pendidikan yang lebih kompleks. Mata pelajaran
yang digunakan pun sudah mulai berkembang dan mulai menerapkan sistem
pengajaran keterampilan pada peserta didik.
3.
Kurikulum Rencana
Pendidikan 1964
Mengutip dari Eka (2012), pokok-pokok pikiran kurikulum
1964 adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat
pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Karakteristik kurikulum
rencana pendidikan 1964 adalah sebagai berikut.
a. Kurikulum fokus pada pengembangan daya cipta, rasa,
karsa, karya, dan moral (Pancawardhana).
b. Cara belajar dijalankan dengan metode gotong royong
terpimpin.
c. Sebagai alat untuk membentuk manusia pacasialis yang sosialis
Indonesia dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tanun 1960.
d. Kurikulum bersifat separate subject curriculum,
yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi
(Pancawardhana).
Mata Pelajaran yang ada pada kurikulum
1964 adalah sebagai berikut.
1. Pengembangan moral, yakni meliputi
pendidikan kemasyarakatan dan
pendidikan agama/budi pekerti.
2. Perkembangan kecerdasan, yakni
meliputi bahasa daerah, bahasa Indonesia,
berhitung, dan pengetahuan alamiah.
3. Pengembangan emosional atau
artistik yaitu pendidikan kesenian.
4. Pengembangan keprigelan yaitu
pendidikan keprigelan.
5. Pengembangan jasmani yaitu pendidikan jasmani/kesehatan.
Sintesis
Kurikulum 1964 merupakan kurikulum ketiga yang
diterapkan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Dalam kurikulum ini pendidikan
sudah mulai terarah semakin jelas. Hal tersebut terlihat dari fokus utama dari
kurikulum ini yang mempersiapkan dan berusaha mengembangkan potensi-potensi
yang ada pada peserta didik sejak dini. Dalam kurikulum ini peserta didik sejak
mulai sekolah dasar sudah disiapkan dengan kemampuan belajar yang baik dan juga
pembelajaran yang diikuti dengan moral. Pendidikan moral yang disertai
pengetahuan itulah yang akan menuntun Indonesia ke depannya menjadi lebih baik.
4. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan
dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan
dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Mengutip dari Daruisama (2014) Karakteristik kurikulum 1968
adalah sebagai berikut.
a. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi
pelajaran, kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan
khusus.
b. Kurikulum ini hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok
saja.
c. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak
mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan.
d. Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum,
artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum
sekolah lanjutan.
Sintesis
Kurikulum ini didalamnya menekankan
butir-butir pancasila. Peserta didik diharapkan menjadi pribadi yang
mencerminkan pancasila dengan kecakapan khusus dan tentunya dengan ilmu
pengetahuan. Isi kurikulum mengenai mata pelajaran yang hanya bersifat teoritis
tanpa mengaitkan dengan apa yang terjadi di lapangan. Selain itu juga kurikulum
ini berisi tentang pokok-pokok pembelajaran. Kurikulum ini berusaha membuat
kesinambungan antara teori pelajaran yang terus berkesinambungan sehingga
menuntut peserta didik untuk menguasai materi pelajaran sejak di sekolah dasar.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa
pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati,
kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani,
moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada
kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik
yang sehat dan kuat.
5.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968
menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Kurikulum 1975 banyak dikritik karena guru
disibukkan dengan menulis rincian apa
yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran (Gledy, 2012). Mengutip
dari Ridwanudin (2015) karakteristik kurikulum 1975 adalah sebagai berikut.
a.
Kurikulum bersifat Integrated
Curriculum Organization.
b.
Jumlah
mata pelajaran berdasarkan tingkatan SD mempunyai struktur program yang terdiri atas 9 bidang studi
termasuk mata pelajaran PSPB, pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat digabung
menjadi satu dengan nama Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pelajaran Ilmu Aljabar
dan Ilmu Ukur digabung menjadi satu dengan nama Matematika. Jumlah mata pelajaran di SMP dan SMA
menjadi 11 bidang studi.
c.
Penjurusan
di SMA dibagi atas 3 yaitu jurusan IPA, IPS dan Bahasa. Penjurusan dimulai di kelas I pada
permulaan semester II.
Sintesis
Kurikulum 1975 merupakan kurikulum
yang disusun dengan sistem mengerucut. Hal ini terlihat dari sistem peringkasan
mata pelajaran yang ada. Mata pelajaran yang dianggap dapat disatukan maka akan
menjadi satu mata pelajaran. Sistem ini yang membuat isi mata pelajaran lebih
padat, dan berisi maateri materi yang jelas pada tujuan pendidikan selanjutnya.
6.
Kurikulum 1984
(Kurikulum 1975 yang Disempurnakan)
Mengutip dari Rizky (2015), kurikulum 1984 sering
disebut krikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai
subjek belajar. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh
pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar
yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif.
b. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik
melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang
memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental,
intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar
secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
c. Materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan
spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar
berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.
d. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan
latihan. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk
membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
e. Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau
kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan
mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan
konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan
induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.
f. Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan
proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses
pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan
perolehannya.
Sintesis
Kurikulum 1984 merupakan kurikulum hasil penyempurnaan
dari kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini berisi tentang pokok utama dari sistem
pembelajaran yang berfokus dari peserta didik. Dalam sistem ini peserta didik
bukan hanya memahami teori tetapi juga harus terlibat langsung dalam
pembelajaran. Pengalaman merupakan hal mendasar dalam kurikulum ini. Pengalaman
itulah yang akan membawa peserta didik pada keingintahuan dan akan terus
terlibat dalam proses pembelajaran. Dalam kurikulum ini siswa dituntut aktif.
7.
Kurikulum 1994
Kurikulum 1994
bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Mengutip
dari Ridwanudin (2014) kurikulum 1994
mempunyai karakteristik sebagai berikut.
a.
Kurikulum 1994
bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum inti untuk
semua siswa di seluruh Indonesia.
b.
Nama
SMP diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama).
c.
Mata
pelajaran PSBP dan keterampilan ditiadakan, program pengajaran SD dan SLTP disusun
dalam 13 mata pelajaran, dan nama
SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum).
d.
Program
pengajaran di SMU disusun dalam 10 mata pelajaran.
e.
Penjurusan
di SMU dilakukan di kelas II.
f.
Penjurusan
dibagi atas tiga jurusan, yaitu jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
g.
SMK memperkenalkan program pendidikan sistem
ganda.
Sintesis
Kurikulum 1994 adalah kurikulum yang berisi tentang gabungan-gabungan
dari kurikulum yang pernah ada. Jika dilihat dari karateristik kurikulum ini
lebih pada proses penggantian penyebutan tempat pembelajaran yang pengerucutan
dari mata pelajaran yang sudah diberlakukan sebelum itu. Kurikulum ini bersifat
untuk keseluruhan yang disah kan untuk semua peserta didik di seluruh
Indonesia.
8.
Kurikulum Berbasis
Kompetensi (kurikulum 2004)
Mengutip dari Rizky
(2015) Kurikulum 2004 lebih populer dengan sebutan KBK (Kurikulum Berbasis
Kompetensi). KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran
dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan
tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan.
Karakteristik
kurikulum berbasis kompetensi adalah sebagai berikut.
a.
Isi atau konten
kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI)
mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
b.
Kompetensi Inti (KI)
merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari
peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
c.
Kompetensi Dasar
(KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata
pelajaran di kelas tertentu.
d.
Penekanan kompetensi
ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan
untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD
suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama
kurikulum.
e.
Kompetensi dasar
yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan
memperkaya antarmata pelajaran.
f.
Proses pembelajaran
didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan
memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten
yang bersifat tuntas.
g.
Penilaian hasil
belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya
segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan
kompetensi pada tingkat memuaskan.
Sintesis
Kurikulum 2004 merupakan kurikulum yang lebih melihat dari
sisi kompetemsi. Kurikulum ini tidak lagi membahas tentang proses pembelajaran
yang dilakukan oleh guru. Kurikulum ini melihat pada hasil akhir peserta didik
yang seharusnya menguasai kompetensi yang sudah jadi ukuran keberhasilan
peserta didik. Dalam kurikulum ini lebih memperincikan tentang aspek-aspek yang
akan menjadi tolak ukur kemampuan peserta didik.
9.
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
Mengutip
dari Rizky (2015), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang
disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP
terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan
kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Struktur muatan KTSP terdiri atas mata
pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar,
kenaikan kelas, penjurusan dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, serta
pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global. Adapun karakteristik KTSP
adalah sebagai berikut.
a.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa
baik secara individual maupun klasikal;
b.
Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman;
c.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode yang bervariasi;
d.
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga
sumber belajar lainnya yang memnuhi unsur edukatif; dan
e.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil
belajar dalam upaya penguasaan atau tercapainya suatu kompetensi.
Sintesis
Kurikulum KTSP
merupakan kurikulum yang lebih efektif dari kurikulum-kurikulum sebelumnya.
Kurikulum ini lebih pada pengembangan diri siswa. Kurikulum memberi peluang
yang luas pada peserta didik untuk mengembangkan potensi pada dirinya. KTSP
menerapkan wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan
untuk meningkatkan kualitas bangsa Indonesia seutuhnya melalui olahhati,
olahpikir, olahrasa, dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi
tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk
menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi
sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan
dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan
pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
10. Kurikulum 2013
Mengutip dari Fitriya
(2014), kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk
dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan
bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar
Kompetensi Lulusan.
Mengutip dari Dedi (2014) kurikulum
mempunyai karakteristik sebagai berikut.
a.
Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi
dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut
dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
b.
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara
kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
(kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu
jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kualitas yang
harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran KD
yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
c.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang
dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran
di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
d.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang
pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang
pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
e.
Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris
(organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran
dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
f.
Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan
pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya
(enriched) antarmata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal
dan vertikal).
g.
Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar
untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas dan satu mata pelajaran (SMP/MTS,
SMA/MA, SMK/MAK). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata
pelajaran di kelas tersebut.
h.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan
dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
Sintesis
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang dirancang sedemikian rupa yang
berorientasi pada tujuan pendidikan. Kurikulum ini dirancang mulai dari
dokumen, proses pembelajaran dan tujuan yang harus dicapai. Pada kurikulum ini
seorang pendidik sudah mempunyai poin-poin pada setiap akan mengajar. Dalam
kurikulum ini sudah diatur keseluruhan mengenai sistem pembelajarannya. Perjalanan pendidikan dan kurikulumnya sepanjang sejarah
bangsa Indonesia merdeka, menunjukkan praktek pendidikan tidak pernah lepas
dari metode uji coba kebijaksanaan di bidang pendidikan. Begitu mudah berubah.
Kurikulum pendidikan yang seharusnya tidak gampang diubah, sebelum ada
pengkajian dan riset yang mendalam, telah menyebabkan sekor pendidikan di tanah
air belum mampu mengatasi ketertinggalan bangsa ini dalam mengikuti kompetisi
regional dan global.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Simpulan
Kurikulum adalah segala sesuatu yang mendukung
siswa belajar, yakni disebut sebagai pengalaman belajar. Kegiatan
pembelajaran diwujudkan dalam bentuk interaksi antara pendidik dengan peserta
didik. Peserta didik memiliki tugas pokok belajar yakni berusaha memperoleh
perubahan perilaku atau pencapaian kemampuan tertentu berdasarkan pengalaman
belajarnya yang diperoleh dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Pengembangan kurikulum
juga mengacu pada suatu proses, terkait erat dengan konstruksi kurikulum,
tetapi juga memiliki perbedaan dengan konstruksi kurikulum terutama terkait
dengan hakikat keputusan-keputusan itu sendiri. Pengembangan kurikulum
merupakan suatu proses penetapan bagaimana konstruksi kurikulum diproses: (1)
pihak yang terlibat, (2) bagaimana prosedur yang ditempuh, dan (3) bagaimana
mengorganisasikan kurikulum.
B.
Saran
Semakin baik sebuah kurikulum disusun, maka akan semakin baik pula
proses pembelajaran di sekolah. Kurikulum dibuat guna membantu siswa mencapai
tujuan penddikan. Oleh sebab itu, hendaknya calon guru maupun yang telah
menjadi guru sungguh-sungguh mempelajari kurikulum, agar saat tiba mengajar di
sekolah, guru dapat menggunakan kurikulum sesuai dengan perbedaan siswa.
Kurikulum yang disusun sekolah hendaknya dapat mengembangkan setiap potensi
siswa, bukan sekedar membuat siswa lulus jenjang pendidikan tertentu saja.
DAFTAR
PUSTAKA
Acer.
2007. “Konsep
Kurikulum”. http//Bab_I-Konsep_Kurikulum.Pdf (Jurnal). Diunduh 09 September 2015.
Ahid. 2005. “Konsep dan Teori Kurikulum dalam Dunia
Pendidikan”. http://5-20-1PB.pdf. Diunduh 09 September 2015.
Arifin,
Zainal. 2011. Konsep dan Model
Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Depdiknas. 2003. “Sistem Pendidikan Nasional”.
http://.depdiknas.go.id/jurnal. Diunduh 09 September 2015.
Darusima,
Naru. 2014. “Kurikulum 1947 Sampai 2006”. (http://www.idsejarah.net. Diunduh 09 September 2015.
Hidayat,
Sholeh. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Kartika,
Made. 2010. “Pengertian Peranan dan Fungsi Kurikulum”. http://kurikulum-1.pdf. Diunduh 12 September 2015.
Rizet, Rizky. 2015.
“Sejarah Kurikulum”. http://rizkyrizet.blogspot.com. Diunduh
09 September 2015.
Komentar
Posting Komentar