MAKALAH PENGERTIAN KURIKULUM, PROSES ADMINISTRASI KURIKULUM DAN PERAN GURU DALAM ADMINISTRASI KURIKULUM

  

BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang Masalah

 Proses belajar di sekolah merupakan aktivitas yang kompleks. Selain metode dan media, administrasi kurikulum juga perlu diperhatikan bahkan menjadi landasan dimulainya sebuah pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang optimal, baik tujuan pendidikan nasional maupun tujuan pendidikan institusional. Semakin efektif dalam administrasi kurikulum, maka akan semakin baik pula kurikulum yang dihasilkan.
Sebagai calon guru, mahasiswa kependidikan harus mengetahui kurikulum guna memudahkan tercapainya proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Oleh sebab itu, untuk lebih memahami administrasi kurikulum tersebut, pada makalah ini akan dijelaskan pengertian kurikulum, proses administrasi kurikulum dan peran guru dalam administrasi kurikulum.


B.     Rumusan Masalah
            1.      Apa yang dimaksud dengan kurikulum?
            2.      Bagaimana proses administrasi kurikulum?
            3.      Apa peranan guru dalam administrasi kurikulum?



C.    Tujuan Masalah
            1.      Untuk mendeskripsikan pengertian kurikulum.
            2.      Untuk mendeskripsikan bagaiman proses administrasi kurikulum.
            3.      Untuk mendeskripsikan peranan guru dalam administrasi kurikulum



BAB II
PEMBAHASAN

    A.      Pengertian Kurikulum
Secara etimologi atau asal-usul kata, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang artinya pelari dan curure yang berarti tempat berpacu. Menurut Arifin (2011:2) istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga terutama dalam bidang atlentik pada zaman Romawi Kuno. Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Dalam dunia pendidikan, istilah kurikulum baru dikenal sejak kurang lebih pada tahun 1856. Kurikulum sebagai salah satu instrumental dalam mencapai tujuan pendidikan nasional maupun institusional dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat, (Hidayat, 2013:2)
Menurut KBBI, kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan. Untuk lebih memahami kurikulum, maka berikut adalah pengertian kurikulum menurut berbagai ahli (Acer, 2007).
1.         Galen Saylor dan William Alexander menjelaskan bahwa kurikulum adalah segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah.
2.         Edward A. Krug membatasi definisi kurikulum hanya pada pengajaran di dalam kelas  dan kegiatan-kegiatan tertentu di luar pengajaran itu, seperti bimbingan dan penyuluhan, kegiatan pengabdian masyarakat, serta pengalaman kerja yang berkaitan dengan pelajaran dan perkemahan sekolah.
3.         Mulyasa mengungkapkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan.
4.         Hilda Taba berpendapat bahwa kurikulum adalah sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan dalam bentuk dokumen tertulis untuk dipelajari oleh siswa.
Bedasarkan pengertian-pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kurikulum dalam arti sempit adalah dokumen tertulis yang berisi uraian  tentang program pendidikan suatu sekolah yang harus dilaksanakan dari tahun ke tahun. Sementara itu, dalam arti luas kurikulum adalah pengalaman belajar. Kurikulum sebagai pengalaman belajar maksudnya adalah segala sesuatu yang mendukung agar siswa belajar secara optimal, yaitu adanya ruangan, meja, kursi, guru, papan tulis, spidol, penyejuk ruangan, perpustakaan, taman, ruang istirahat, toilet, kantin, lapangan olahraga, laboratorium, dan sebagainya. Keberadaan kurikulum menjadi suatu patokan yang menentukan arah pelaksanaan pendidikan.
Jika pengertian kurikulum tersebut dihubungkan dengan administrasi, maka pengertian administrasi kurikulum adalah kegiatan merencanakan dan mempersiapkan segala sesuatu yang mendukung siswa belajar dan tujuan-tujuan dalam pendidikan dapat tercapai secara optimal.

B.         Proses Administrasi Kurikulum
Adapun proses administrasi kurikulum menurut Ariana (2013) adalah meliputi tahapan-tahapan berikut.
1.      Perencanaan
Setiap program ataupun konsepsi memerlukan perencanaan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan. Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan administrasi. Tanpa perencanaan, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
Menurut Maulidiah (2013), perencanaan kurikulum adalah pekerjaan yang memerlukan keahlian dan karena itu dikerjakan oleh para ahli dalam bidang perencanaan kurikulum. Artinya, kurikulum harus direncanakan dengan baik sebelum pembelajaran dimulai.
Mengenai perencanaan, memang terdapat perbedaan pendapat para ahli. Sebagian ahli menyebutkan bahwa perencanaan kurikulum dilakukan sebelum PBM dimulai. Namun sebagian ahli lain menyebutkan bahwa perencanaan kurikulum tetap berlangsung selama awal, pertengahan, bahkan hingga akhir Proses Belajar Mengajar (PBM).
Apabila melihat pengertian kurikulum yang telah disebutkan sebelumnya yakni segala sesuatu yang membuat siswa belajar dan membantu tercapainya tujuan pendidikan secara maksimal, maka akan lebih tepat apabila disebutkan bahwa perencanaan kurikulum bukan saja sebelum pembelajaran dimulai, melainkan pada saat pembelajaran atau proses sekolah sedang berlangsung hingga akhir. Hal itu dapat dibuktikan karena pada saat kegiatan di sekolah berlangsung, maka akan terlihat apa-apa saja yang tidak ada atau kurang maksimal dari kurikulum yang telah diberikan yang dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Di dalam setiap perencanaan ada dua faktor yang harus diperhatikan yaitu faktor tujuan dan sarana, baik sarana personal (SDM) maupun material. Adapun langkah-langkah dalam perencanaan meliputi hal-hal berikut.
 a.      Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
b.      Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan.
 c.      Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan.
d.      Menentukan tahapan-tahapan atau rangkaian tindakan.
 e.      Merumuskan bagaiamana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan dilaksanakan.

Perencanaan juga mencakup pengorganisasian, yakni aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang,sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah diterapkan. Di dalam pengorganisasian terdapat adanya pembagian tugas-tugas, wewenang dan tanggung jawab secara terperici menurut bidang-bidang dan bagian-bagian,sehingga terciptalah adanya hubungan-hubungan kerjasama yang harmonis dan lacar menuju pencapaian tujuan yang telah diterapkan.
Contoh dalam perencanaan kurikulum yang termasuk proses administrasi adalah penyusunan jadwal pembelajaran. Jadwal itu meliputi jadwal mata pelajaran, jadwal guru-guru, jadwal istirahat, jadwal UTS, jadwal UAS, dan sebagainya. Gunawan (1996: 83) menyebutkan bahwa dalam perencanaan, kegiatan administrasi kurikulum dapat di identifikasikan menjadi tiga kegiatan pokok yaitu sebagai berikut.
   a)   Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru.
         Perencanaan yang berkaitan dengan hubungan guru adalah pembagian tugas guru yang dijabarkan dari struktur program pengajaran, dan ketentuan tentang beban mengajar wajib guru dan tugas guru dalam mengikuti jadwal pelajaran.
   b)   Kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik.
         Perencanaan yang berkaitan dengan peserta didik adalah pembagian mata pelajaran yang diikuti peserta didik. Hal itu bertujuan supaya peserta didik dapat mengikuti pembelajaran dengan menyenangkan. Contoh dalam satu hari peserta didik mempelajari matematika, fisika, kimia, dan mata pelajaran eksak yang lain tentu akan membuat peserta didik kejenuhan. Oleh sebab itu hendaknya setiap hari PMB direncanakan dan disusun sebaik mungkin.

   c)   Kegiatan yang berhubungan dengan seluruh civitas akademika sekolah.
      Perencanaan yang berkaitan dengan civitas akademika adalah penyusunan jadwal piket, tugas-tugas, rapat, dan sebagainya.

2.         Pelaksanaan
Sebelum kurikulum dilaksanakan guru yang mewakili pihak sekolah terlebih dahulu harus memperhatikan perbedaan-perbedaan peserta didik. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan program pengajaran yang tepat bagi setiap anak.
Kurikulum yang berorientasikan kumpulan mata pelajaran berasal dari zaman sebelum ada pengetahuan tentang perbedaan-pebedaan individu dan kemapuan pada murid. Pada waktu itu orang menganggap semua murid (kecuali anak-anak keterbelakangan mental) dapat menguasai semua mata pelajaran yang diberikan disekolah dengan kepandaian yang sama asal mereka rajin belajar. Setelah pendidikan semakin berkembang dan diadakan penelitian-penelitian, maka diakui bahwa manusia sangat beraneka ragam dalam kemampuannya berpikir dan belajar.  Oleh sebab itu perlu kurikulum dilaksanakan sesuai dengan perbedaan peser didik.
Pelaksanaan kurikulum adalah pelaksanaan belajar mengajar di kelas. Pelaksanaan ini  merupakan inti dari kegiatan pendidikan di sekolah. Dalam pelaksanaan mengajar di kelas, guru menyempatkan perhatian hanya pada interaksi proses belajar mengajar. Namun demikian, fisik, ruangan dan aktivitas kelas tidak luput dari perhatiannya, justru sudah di mulai semenjak memasuki ruangan belajar. Oleh karena itu, menurut Sitah (2012), selama guru berada dalam kelas terbagi menjadi tiga tahap yaitu, tahap persiapan, pelaksanaan pelajaran, dan tahap penutupan.
    a.      Persiapan, yakni tahapan yang dilakukan oleh guru sebelum memulai mengajar. Tahapan itu meliputi mengucapkan salam, memperhatikan kondisi di sekeliling kelas apakah ada kondisi yang mengganggu proses belajar-mengajar, melakukan absensi, dan memeriksa apakah siswa sudah siap dengan catatan dan sudah tidak ada lagi barang-barang atau buku lain yang di pegang siswa.
   b.      Pelaksanaan, yakni tahapan sebagai kegiatan mengajar sesungguhnya yang dilakukan oleh guru dan sudah ada interaksi langsung dengan siswa mengenai pokok bahasan yang diajarkan. Tahapan pelaksanaan meliputi pendahuluan, pelajaran inti, dan evaluasi
    c.      Penutupan, yakni kegiatan yang terjadi di kelas setelah guru selesai melaksanakan tugas mengajarkan materi yang manjadi tanggung jawabnya untuk pertemuan itu. Penutupan pelajaran dilakukan dengan menghapus papan tulis, pesan dan kesan, ucapan “selamat pulang” dan lain sebagainya.

3.         Pengawasan
Pengawasan (controlling) merupakan proses yang tidak kalah pentingnya dalam administrasi kurikulum. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Pengawasan beertjuan untuk melihat sejauh mana kurikulum dapat berjalan dengan baik. Apabila dalam proses pengawasan ditemykan terdapat kekurangan, maka dapat segera dicar solusi untuk mengatasi kekurangan tersebut.
Menurut Rusman (2009) dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses administrasi pendidikan memiliki peranan yang amat vital, karena bagaimanapun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib.

4.         Evaluasi
Menurut Tyler dalam (Syamsuddin, 2012), evaluasi berfokus pada upaya untuk menentukan tingkat perubahan yang terjadi pada hasil belajar. Hasil belajar tersebut biasanya diukur dengan tes. Evaluasi lebih bersifat komperhensif yang di dalamnya meliputi pengukuran. Evaluasi pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan evaluasi bukan saja didasarkan pada hasil pengukuran melainkan juga hasil pengamatan.
 Evaluasi kurikulum bermacam-macam tujuannya, yang paling penting di antaranya ialah mengetahui hingga manakah siswa mencapai kemajuan ke arah tujuan yang telah ditentukan, menentukan faktor biaya, waktu dan tingkat keberhasilan kurikulum. Sering kita lihat bahwa kurikulum dirombak tanpa evaluasi yang sistematis. Jika evaluasi diadakan secara terus-menerus mungkin tak perlu kurikulum diganti seluruhnya, akan tetapi dapat senantiasa di perbaiki dan disempurnakan serta disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Penilailain kurikulum dapat mencakup konteks, input, proses, dan produk. Penilaian konteks memfokuskan pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual, masalah-masalah dan peluang. Penilaian input memfokuskan pada kemampuan sistem, strategi, dan pencapaian tujuan. Penilaian proses memiliki fokus yaitu pada penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan dalam melaksanakan program. Penilaian produk berfokus pada mengukur pencapaian proses dan pada akhir program.

C.    Peran Guru dalam Administrasi Kurikulum
Guru menempati peran yang cukup penting dalam pengembangan kurikulum, karena seorang gurulah orang yang paling mengerti dan mengetahui situasi dan kondisi hasil belajar peserta didiknya, serta bertanggung jawab penuh di dalamnya. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru berpangkal pada suatu kurikulum. Dalam proses pembelajaran, guru juga berorientasi pada tujuan kurikulum. Pada sisi lain ,guru adalah pembelajar siswa yang secara kreatif membelajarkan siswa sesuai dengan kurikulum sekolah.
Administrasi kurikulum memerlukan seseorang yang berperan sebagai pelaksananya. Guru merupakan faktor penting dalam administrasi kurikulum karena ia merupakan pelaksana kurikulum. Oleh sebab itu, guru dituntut memiliki kemampuan untuk mengimplementasikannya dalam PBM.
Guru adalah instrumen atau alat dalam administrasi kurikulum. Guru yang menentukan tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Guru yang menentukan isi atau meteri yang harus dikuasai peserta didik. Guru adalah orang yang paling dekat dengan peserta didik. Oleh sebab itu, gurulah yang banyak berperan dalam administrasi kurikulum, terkhusus untuk kurikulum peserta didik. Untuk lebih memahami peran guru dalam administrasi kurikulum, maka akan dijelaskan sebagai berikut.
1.         Sebagai implementer, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Di sini guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Guru tidak memiliki kesempatan baik untuk menentukan isi kurikulum maupun menentukan target kurikulum. Peran guru hanya sebatas menjalankan kurikulum yang telah disusun. Peran ini pernah dilaksanakan di Indonesia saat sebelum reformasi, yaitu guru sebagai implementator kebijakan kurikulum yang disusun secara terpusat, dituangkan dalam Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP). Dalam GBPP yang berbentuk matrik telah ditentukan dari mulai tujuan yang harus dicapai, materi pelajaran yang harus disampaikan, cara yang harus dilakukan, hingga alokasi waktu pelaksanaan. Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Kurikulum bersifat seragam, sehingga apa yang dilakukan guru di Indonesia bagian timur sama dengan apa yang dilakukan guru di Indonesia bagian barat. Dengan terbatasnya peran guru di sini, maka kreatifitas guru dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran tidak berkembang. Guru tidak ada motivasi untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar mereka anggap sebagai tugas rutin dan keseharian, dan bukan sebagai tugas profesional.
2.         Sebagai adapters, dimana guru lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
3.         Sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenangan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru tidak hanya bisa menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan disampaikan, tetapi bahkan dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan dan bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum guru sepenuhnya dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, misi dan visi sekolah/madrasah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang diperlukan anak didik. Dalam KTSP peran ini dapat dilihat dalam pengembangan kurikulum muatan lokal. Dalam pengembangan kurikulum muatan lokal, sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan, karena itu kurikulum yang berkembang dapat berbeda antara lembaga yang satu dengan lembaga yang lainnya.
4.         Sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas professional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam peran ini guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektivitas program, strategi maupun model pembelajaran, termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Salah satu metode yang dianjurkan dalam penelitian adalah metode Penelitian Tindakan Kelas (PTK), yakni metode penelitian yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.



BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Kurikulum dalam arti sempit adalah dokumen tertulis yang berisi uraian  tentang program pendidikan suatu sekolah yang harus dilaksanakan dari tahun ke tahun. Sementara itu, dalam arti luas kurikulum adalah pengalaman belajar. Kurikulum sebagai pengalaman belajar maksudnya adalah segala sesuatu yang mendukung agar siswa belajar secara optimal, yaitu adanya ruangan, meja, kursi, guru, papan tulis, spidol, penyejuk ruangan, perpustakaan, taman, ruang istirahat, toilet, kantin, lapangan olahraga, laboratorium, dan sebagainya.
Jika pengertian kurikulum tersebut dihubungkan dengan administrasi, maka pengertian administrasi kurikulum adalah kegiatan merencanakan dan mempersiapkan segala sesuatu yang mendukung siswa belajar dan tujuan-tujuan dalam pendidikan dapat tercapai secara optimal.
Proses administrasi kurikulum meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Dalam proses tersebut, guru juga memiliki peranan yakni sebagai implementer, adapter, dan sebagai pengembang serta peneliti kurikulum.

B.     Saran
Berhasilnya sebuah program pendidikan di sekolah mencakup beberapa hal termasuk administrasi kurikulum. Di dalam administrasi tersebut diperlukan peranan guru untuk menghasilkan kurikulum yang benar-benar mengiring siswa mendapatkan pengetahuan seluas-luasnya. Oleh sebab itu, sangat penting apabila seorang calon guru mempelajari administrasi kurikulum.


DAFTAR PUSTAKA

Acer. 2007. “Konsep Kurikulum”. http//Bab_I-Konsep_Kurikulum.Pdf (Jurnal). Diakses   12 September 2015.
Arifin, Zainal. 2011. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja            Rosdakarya.
Gunawan, Ary. 1996. Administrasi Sekolah: Administrasi Pendidikan Mikro. Jakarta: PT   Rineka Cipta.
Hidayat, Sholeh. 2013. Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: PT Remaja      Rosdakarya.
Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.


Komentar