A.
Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan
oleh pembimbing kepada individu agar individu yang dibimbing mencapai
kemandirian dengan mempergunakan berbagai bahan, melalui interaksi, dan
pemberian nasihat serta gagasan dalam suasana asuhan dan berdasarkan
norma-norma yang berlaku. Konseling
adalah kontak atau hubungan timbal balik
antara dua orang (konselor dan klien) untuk menangani masalah yang didukung
oleh keahlian dan dalam suasana yang laras dan integrasi, berdasarkan
norma-norma yang berlaku untuk tujuan yang berguna bagi klien (siswa).
Berdasarkan uraian di atas, disimpulkan bahwa
pengertian bimbingan dan konseling (BK) adalah proses bantuan atau pertolongan
yang diberikan oleh pembimbing (konselor) kepada individu (konseli) melalui
pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, agar konseli memiliki
kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mampu
memecahkan masalahnya sendiri.
B.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan
konseling merupakan pelayanan bantuan untuk siswa baik individu/kelompok agar
mandiri dan berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar,
karier; melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar
norma-norma yang berlaku. Tujuan bimbingan dan konseling, yaitu untuk membantu
memandirikan siswa dalam mengembangkan potensi-potensi mereka secara optimal.
Pelayanan BK di
sekolah diarahkan pada ketercapaian tujuan pendidikan dan tujuan pelaksanaan
konseling. Sebagai salah satu lembaga pendidikan, sekolah membutuhkan pelayanan
BK dalam penyelenggaraan dan peningkatan kondisi kehidupan di sekolah demi
tercapainya tujuan pendidikan yang berjalan seiring dengan visi profesi
konseling, yaitu terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui
tersedianya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan dan
pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri, dan
bahagia.
C.
Arah Bimbingan dan Konseling
Adapun yang menjadi arah bimbingan dan konseling adalah
sebagai berikut.
1.
Pelayanan
Dasar
Pelayanan dasar
adalah pelayanan yang mengarah kepada terpenuhinya kebutuhan siswa yang paling
elementer, yaitu kebutuhan makan dan minum, udara segar, dan kesehatan, serta
kebutuhan hubungan sosio-emosional. Orang tua, guru dan orang-orang yang dekat
(significant persons) memiliki peranan paling dominan dalam pemenuhan
kebutuhan dasar siswa. Dalam hal ini, Guru BK atau Konselor pada umumnya
berperan secara tidak langsung dan mendorong para significant persons berperan
optimal dalam memenuhi kebutuhan paling elementer siswa.
2.
Pelayanan
Pengembangan
Pelayanan pengembangan adalah pelayanan untuk mengembangkan potensi peserta
didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangannya. Dengan
pelayanan pengembangan yang cukup baik siswa akan dapat menjalani kehidupan dan
perkembangan dirinya dengan wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh
penyaluran bagi pengembangan potensi yang dimiliki secara optimal, serta
menatap masa depan dengan cerah. Upaya pendidikan pada umumnya merupakan
pelaksanaan pelayanan pengem-bangan bagi peserta didik. Pada satuan-satuan
pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran dominan dalam
penyelenggaraan pengembangan terhadap siswa. Dalam hal ini, pelayanan BK yang
dilaksanakan oleh Guru BK atau Konselor selalu diarahkan dan mengacu kepada
tahap dan tugas perkembangan siswa.
3.
Pelayanan Teraputik
Pelayanan teraputik adalah pelayanan untuk menangani pemasalahan yang
diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan,
serta pelayanan peminatan. Permasalahan tersebut dapat terkait dengan kehidupan
pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga, kegiatan belajar, karir. Dalam
upaya menangani permasalahan peserta didik, Guru BK atau Konselor memiliki
peran dominan. Peran pelayanan teraputik oleh Guru BK atau Konselor dapat
menjangkau aspek-aspek pelayanan dasar, pelayanan pengem-bangan, dan pelayanan
peminatan.
4.
Pelayanan Arah Peminatan
Pelayanan arah peminatan adalah pelayanan yang secara khusus tertuju kepada
peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik sesuai dengan konstruk
dan isi kurikulum yang ada. Arah peminatan/lintas minat/pendalaman minat ini
terkait dengan bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir dengan
menggunakan segenap perangkat (jenis layanan dan kegiatan pendukung) yang ada
dalam pelayanan BK. Pelayanan peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta
didik ini terkait pula dengan aspek-aspek pelayanan pengembangan tersebut di
atas.
5.
Pelayanan
Diperluas
Pelayanan diperluas adalah pelayanan dengan sasaran di luar diri siswa pada
satuan pendidikan, seperti personil satuan pendidikan, orang tua, dan warga
masyarakat lainnya yang semuanya itu terkait dengan kehidupan satuan pendidikan
dengan arah pokok terselenggaranya dan suskesnya tugas utama satuan pendidikan,
proses pembelajaran, optimalisasi pengembangan potensi siswa. Pelayanan
diperluas ini dapat terkait secara langsung ataupun tidak langsung dengan
kegiatan pelayanan dasar, pengembangan peminatan, dan pelayanan teraputik.
SOAL-SOAL BESERTA KUNCI JAWABAN TENTANG
PENGERTIAN,
TUJUAN, DAN ARAH BIMBINGAN DAN KONSELING
A.
Soal Esai
1.
Apa yang dimaksud
dengan bimbingan dan
konseling?
2.
Apa tujuan bimbingan
dan konseling?
3.
Apa arah bimbingan
dan konseling?
B.
Soal Objektif
1.
Pelayanan yang mengarah kepada terpenuhinya kebutuhan siswa yang paling elementer,
yaitu kebutuhan makan dan minum, udara segar, dan kesehatan, serta kebutuhan
hubungan sosio-emosional merupakan arah layanan BK yang disebut.….
a. Pelayanan dasar c.
Pelayanan teraputik
b. Pelayanan pengembangan d. Pelayanan arah peminatan
2.
Pelayanan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan
tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangannya merupakan arah pelayanan BK yang
disebut....
a. Pelayanan dasar c.
Pelayanan teraputik
b. Pelayanan pengembangan d. Pelayanan arah peminatan
3.
Pelayanan untuk menangani pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan
terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan, serta pelayanan peminatan
merupakan arah pelayanan BK yang disebut....
a. Pelayanan dasar c.
Pelayanan teraputik
b. Pelayanan pengembangan d. Pelayanan arah peminatan
4.
Pelayanan yang secara khusus tertuju kepada peminatan/lintas
minat/pendalaman minat peserta didik sesuai dengan konstruk dan isi kurikulum
yang ada merupakan arah pelayanan BK yang disebut....
a. Pelayanan dasar c.
Pelayanan teraputik
b. Pelayanan pengembangan d. Pelayanan arah peminatan
5.
Pelayanan dengan sasaran di luar diri siswa pada satuan pendidikan, seperti
personil satuan pendidikan, orang tua, dan warga masyarakat lainnya yang
semuanya itu terkait dengan kehidupan satuan pendidikan merupakan arah
pelayanan BK yang disebut….
a. Pelayanan dasar c.
Pelayanan teraputik
b. Pelayanan pengembangan d. Pelayanan diperluas
Komentar
Posting Komentar