TELAAH KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

 

HASIL TELAAH KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SMP NEGERI 1 BOGOR TAHUN AJARAN 2011/2012

Adapun yang ditelaah dalam KTSP SMP N 1 Bogor adalah seluruh komponen kurikulum tersebut, yakni mulai dari sampul hingga halaman akhir. Hasil telaah KTSP SMP N 1 Bogor adalah sebagai berikut.

A.     Sampul
     Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP NEGERI 1 Bogor tahun ajaran 2011/2012 sudah tergolong baik. Hal itu karena selain judul yang tepat, di dalam sampul tersebut juga telah terdapat logo sekolah/daerah, keterangan lembaga, dan keterangan provinsi sekolah serta tahun dikeluarkannya KTSP sekolah tersebut.Hanya saja, sampul kurikulum tersebut akan semakin baik apabila dicantumkan alamat lengkap sekolah yakni nama jalan.

B.     Bab I Pendahuluan
Setelah sampul, halaman selanjutnya KTSP SMP 1 Bogor berisi pendahuluan. Bab 1 pendahuluan dalam kurikulum ini berisi latar belakang, tujuan dan prinsip pengembangan, serta analisis situasi pendidikan.
Latar belakang kurikulum ini berisi hal-hal yang menjadi alasan SMP N I Bogor menggalakkan dan memperbaiki mutu hingga menjadi sekolah bertaraf internasional. Alasan-alasan tersebut seperti perkembangan iptek di era globalisasi yang mengakibatkan persaingan kerja semakin sulit karena pekerja asing akan memasuki Indonesia, pentingnya bahasa Inggris sebagai sarana utama dalam komunikasi, perkembangan teknologi yang memudahkan siswa mendapat berbagai informasi, dan sebagainya. Berdasarkan alasan-alasan tersebut SMP N 1 Bogor melengkapi sarana prasarana yang dapat membantu siswa belajar efektif hingga sekolah dapat melahirkan lulusan-lulusan yang terbaik dan bertaraf internasional. Hal itu juga dibuktikan dengan penggunaan bahasa Ingris yang lebih dominan di sekolah tersebut, sehingga siswa tidak kesulitan menghadapi perkembangan zaman yang serba menggunakan bahasa Inggris.
Selain alasan-alasan yang telah disebutkan sebelumnya, dalam latar belakang juga dicantumkan dasar hukum dalam membuat KTSP SMP 1 Bogor yaitu UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Standar Isi (SI), dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Dalam bab pendahuluan ini bukan saja berisi latar belakang dan dasar hukum pembuatan kurikulum, melainkan juga disebutkan 23 tujuan yang akan dicapai melalui KTSP SMP N1 Bogor yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah tersebut. Tujuan pengembangan KTSP yang dirumuskan oleh SMP N 1 Bogor tersebut telah mencakup tujuan pengembangan kurikulum pendidikan menengah yang disebutkan BNSP yaitu meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Setelah dijelaskan tujuan pengembangan, di dalam KTSP ini juga disebutkan prinsip pengembangannya. Prinsip pengembangan yang dirumuskan SMP N 1 Bogor telah sesuai dengan apa yang ditetapkan BNSP bahkan ada yang ditambahkan yaitu dinamika perkembangan global, persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan, kondisi sosial budaya masyarakat setempat, kesetaraan jender, dan sebagainya. Dalam KTSP ini juga dijelaskan analisis situasi sekolah meliputi keunggulan dan kelemahan sekolah.

C.     Bab II Tujuan
Bab selanjutnya yang ada dalam KTSP SMP N 1 Bogor setelah bab pendahuluan adalah bab 2 tujuan. Dalam bab ini berisi beberapa subbab.
Pertama, subbab tujuan pendidikan berisi tujuan pendidikan nasional telah sesuai dengan BNSP yaitu agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kedua, subbab visi sekolah  yaitu ”Dengan Imtaq, pada tahun 2013 SMP Negeri 1 Bogor menjadi Sekolah Bertaraf Internasional”.
Ketiga, subbabindikator visi sekolah yaitu sebagai berikut.
1.    Terwujudnya lulusan dengan kompetensi atau kemampuan bertaraf internasional.
2.    Terwujudnya lulusan yang cerdas, kompetitif, cinta tanah air, beriman dan bertaqwa.
3.    T erwujudnya KTSP di sekolah bertaraf internasional.
4.    Terwujudnya proses pembelajaran yang efektif, efisien dan bertaraf internasional.
5.    Terwujudnya standar prasarana dan sarana pendidikan yang relevan dan mutakhir serta bertaraf internasional.
6.    Terwujudnya standar pengelolaan pendidikan bertaraf internasional.
7.    Terwujudnya standar penilaian pendidikan bertaraf internasional.
8.    Terwujudnya penggalangan biaya pendidikan yang memadai.
9.    Terwujudnya budaya mutu sekolah.
10.              Terwujudnya lingkungan sekolah yang nyaman, aman, rindang, asri dan bersih.

Keempat, subbab misi sekolah yaitu sebagai berikut.

a)       Mewujudkan lulusan dengan kompetensi atau kemampuan bertaraf internasional.
b)      Mewujudkan lulusan yang cerdas, kompetitif, cinta tanah air, beriman dan bertaqwa.
c)       Mewujudkan Dokumen-1 atau Buku-1 KTSP di sekolah bertaraf internasional.
d)      Mewujudkan proses pembelajaran yang efektif, efisien dan bertaraf internasional.
e)       Mewujudkan standar prasarana dan sarana pendidikan yang relevan dan mutakhir serta bertaraf internasional.
f)       Mewujudkan standar pengelolaan pendidikan berbasis sekolah yang tangguh dan manajemen bertaraf internasional.
g)      Mewujudkan standar penilaian pendidikan bertaraf internasional.
h)      Mewujudkan penggalangan biaya pendidikan yang memadai, wajar dan adil sesuai tuntutan pendidikan yang bertaraf internasional
i)       Mewujudkan budaya mutu sekolah.
j)       Mewujudkan lingkungan sekolah yang nyaman, aman, rindang, asri dan bersih.

Kelima, subbab berisi tujuan sekolah dalam 4 tahun yaitu sebagai berikut

1)          Sekolah mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi global yang beriman dan bertaqwa, unggul di bidang sains, matematika, dan ICT, serta mahir berkomunikasi dalam bahasa Inggris serta para lulusan yang dapat melanjutkan studi pada sekolah bertaraf internasional baik di dalam negeri maupun luar negeri.
2)          Sekolah mampu menghasilkan siswa berprestasi di tingkat nasional dan internasional baik dibidang akademik maupun non akademik.
3)          Sekolah mampu memenuhi/menghasilkan dokumen-1 atau Buku-1 KTSP dengan lengkap dan bertaraf internasional.
4)          Sekolah mampu memenuhi/menghasilkan standar proses pembelajaran bertaraf internasional meliputi : tercapai/telah dibuat/ditetapkan melaksanakan pembelajaran dengan strategi/metode : CTL, pendekatan belajar tuntas, pendekatan pembelajaran individual secara lengkap termasuk pembelajaran di luar kelas/sekolah.
5)          Sekolah mampu memenuhi/menghasilkan standar pendidik dan tenaga kependidikan bertaraf internasional meliputi : semua guru berkualifikasi minimal S1, telah mengikuti PTBK, semua mengajar sesuai bidangnya, mampu berbahasa inggris, serta mampu menggunakan perangkat TIK.
6)          Sekolah mampu memenuhi/menghasilkan standar sarpras/fasilitas sekolah bertaraf internasional meliputi : semua sarpras, fasilitas, peralatan, dan perawatan bertaraf internasional.
7)          Sekolah mampu memenuhi/menghasilkan standar pengelolaan sekolah bertaraf internasional meliputi : pencapaian standar pengelolaan : pembelajaran, kurikulum, sarpras, SDM, kesiswaan, administrasi secara lengkap, memenuhi standar ISO 9001 dan berbasis TIK.
8)          Sekolah mampu memenuhi/menghasilkan standar penilaian pendidikan yang relevan dan bertaraf internasional.
9)          Sekolah mampu memenuhi pengembangan budaya mutu sekolah yang memadai.
10)          Sekolah mampu mewujudkan lingkungan sekolah dengan menerapkan 6K secara lengkap.

D.          Bab III Struktur dan Muatan KTSP
Pada bab ini, KTSP SMP N 1 Bogor mencantumkan beberapa subbab yaitu sebagai berikut.
1.        Struktur Kurikulum
Struktur KTSP SMP N 1 Bogor telah sesuai dengan BNSP yaitu mencantumkan alokasi waktu jam pelajaran yaitu sekurang-kurangnya 32 jam pelajaran setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 40 menit.  Jenis program pendidikan di SMP 1 Bogor terdiri dari program umum meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata pelajaran yang menjadi ciri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran yang wajib diikuti pada program umum berjumlah 10, sementara keberadaan mata pelajaran muatan lokal ditentukan oleh kebijakan dinas setempat dan kebutuhan sekolah.
2.        Muatan Kurikulum
Selain struktur, dalam bab ini juga dijelaskan muatan KTSP yakni meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai dengan kelas IX.


3.        Mata Pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercatum dalam SI. Kelompok mata pelajaran yang diajarkan di SMP N 1 Bogor telah sesuai dengan kelompok mata pelajaran yang ditetapkan BNSP.
Lima kelompok mata pelajaran yang telah ditetapkan BNSP dijabarkan kembali oleh SMP N 1 Bogor sehingga jumlah mata pelajaran wajib adalah 11 mata pelajaran yaitu agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, IPA, IPS, seni budaya, pendidikan jasmani, TIK, dan PTD. Berikut adalah struktur KTSP SMP N 1 Bogor.

Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A.  Mata Pelajaran



1.     Pendidikan Agama
2
2
2
2.     Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.     Bahasa Indonesia
4
4
4
4.     Bahasa Inggris
6
6
6
5.     Matematika
6
6
6
6.     Ilmu Pengetahuan Alam
6
6
6
7.     Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8.     Seni Budaya
2
2
2
9.     Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
10.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
11)              PTD
2
2
2
B. Muatan Lokal



§ Bahasa Sunda
§ Pendidikan Lingkungan Hidup
§ BK
2**)
1**)
1**)
2**)
1**)
1**)

2**)
1**)
1**)
C. Pengembangan Diri, melalui kegiatan :
§ Pelayanan Konseling
§ Ekstra Kurikuler :
§ BTQ dan Tarjamah Al Qur’an
§ Sience Club
§ E-Learning
§ Keinternasional (AMC, ICAS dll)



2***)
2***)
2***)
2***)



2***)
2***)
2***)
2***)



2***)
2***)
2***)
2***)

Jumlah
42
42
42

Ket:   **)     merupakan mata pelajaran muatan lokal
    2***)ekuivalen 2 jam pembelajaran
4.        Muatan Lokal
Dalam BNSP, muatan lokal adalah kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah.  Muatan lokal yang diajarkan menyesuaikan dengan letak geografis. Dalam hal ini, SMP N I Bogor menjadikan bahasa Sunda dan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) sebagai muatan lokal. Bahasa Sunda dijadikan muatan lokal karena mengingat bahasa Sunda merupakan bahasa daerah yang digunakan hingga 75% oleh masyarakat setempat. Demikian pula untuk muatan lokal PLH dipilih karena sejalan dengan program pemerintah Jawa Barat yang sedang menggalakan program Gemar (Gerakan Multi Agrobisnis) pada saat itu.

5.        Kegiatan Pengembangan Diri
Dalam BNSP, pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Pengembangan diri pada SMP N 1 Bogor telah sesuai dengan BNSP, karena kegiatan ekstrakurikuler yang diterapkan telah mampu menggali dan meningkatkan potensi siswa.Pengembangan diri di SMP N 1 Bogor meliputi program pelayanan konseling. Selain itu, program pengembangan diri di sekolah ini adalah kegiatan ekstrakurikuler, diantaranya Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), bimbingan rohani, pramuka, paskibra, kesenian ,olah raga, Palang Merah Remaja (PMR), taekwondo, drumband, olympiada MIPA dan IJSO.Pada umumnya, program tersebut dilaksanakan 1 x dalam seminggu. Khusus untuk Rohani Islam dilaksanakan tiap hari pada pagi hari dalam bentuk Tadarussan. Program Pembiasaan dilakukan melalui kegiatan Tadarussan, sholat berjamaah, dan Upacara.

6.        Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan beban belajar di SMP N 1 Bogor telah sesuai dengan pengaturan beban belajar yang ada di dalam BNSP yaitu ditentukan berdasarkan sistem paket. Adapun pengaturan beban belajar pada SMP N 1 Bogor yang menyesuaikan alokasi waktu dengan kegiatan praktik, mandiri, dan penugasanadalah sebagai berikut.
a.          Pengaturan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam SI.

b.         Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP adalah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

c.          Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di sekolah, misalnya pada kegiatan praktikum Bahasa Inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada Struktur Kurikulum SMP.


7.         Ketuntasan belajar
Ketuntasan belajar yang ditetapkan oleh BNSP berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. BNSP menyebutkan bahwa sekolah harus menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sebagai target pencapaian kompetensi  dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.  Dalam KTSP SMP N 1 Bogor, hanya dicantumkan KKM setiap mata pelajaran saja tanpa menjelaskan tahap penentuan KKM tersebut. Idealnya, setiap KKM sebuah mata pelajaran harus dijelaskan tahap penentuan nilainya. Faktor penentu KKM adalah tingkat kesukaran materi, sarana yang tersedia dan kemampuan siswa. Menurut Azis (2014) langkah-langkah dalam menentukan KKM adalah sebagai berikut.
a.          Hitunglah jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran setiap kelas.
b.         Tentukan kekuatan / nilai untuk setiap aspek / komponen sesuai dengan kemampuan masing-masing aspek.
c.          Aspek kompleksitas. Semakin komplek (sukar) KD maka nilainya semakin rendah, dan semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
d.         Aspek sumber daya pendukung (sarana). Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi.
e.          Aspek intake (kemampuan awal). Semakin tinggi kemampuan awal siswa (intake) maka nilainya semakin tinggi pula.
f.          Jumlah nilai setiap komponen, selanjutnya dibagi tiga untuk menentukan KKM setiap KD.
g.         Jumlahkan seluruh KKM KD, selanjutnya dibagi dengan jumlah KD untuk menentukan KKM mata pelajaran
h.         KKM setiap mata pelajaran pada setiap kelas tidak sama, tergantung pada kompleksitas KD, daya dukung, dan potensi siswa.
Aspek yang dianalisis
Kriteria dan Skala Penilaian
Kompleksitas
Tinggi < 65
Sedang 65-79
Rendah 80-100
Daya dukung
Tinggi 80-100
Sedang 65-79
Rendah < 65
Intake siswa
Tinggi 80-100
Sedang 65-79
Rendah < 65


Aspek yang dianalisis
Kriteria Penskoran
Kompleksitas
Tinggi (1)
Sedang (2)
Rendah (3)
Daya dukung
Tinggi (3)
Sedang (2)
Rendah (1)
Intake siswa
Tinggi (3)
Sedang (2)
Rendah (1)

Berikut ini tabel nilai KKM pada SMP N 1 Bogor.
No.
Mata Pelajaran
KLS 7
KLS 8
KLS 9
I
II
III
IV
V
VI
1
Agama
78
78
79
79
80
80
2
Pendidikan Kewarganegaraan
80
82
82
82
82
82
3
Bahasa Indonesia
80
80
81
81
82
82
4
Bahasa Inggris
80
80
81
81
82
82
5
Matematika
80
80
82
82
84
84
6
IPA
80
80
81
81
82
82
7
IPS
80
80
81
81
82
82
8
Seni Budaya
76
77
78
79
80
80
9
Pendididkan Jasmani
80
81
82
83
84
85
11
Teknologi Informasi dan Komunikasi
80
80
81
81
82
82
12
PTD
80
82
80
82
80
82
13
Mulok :







Mulok Bahasa Sunda
80
80
80
80
80
80

Pendidikan Lingkungan Hidup
80
80
80
80
80
80

8.      Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Sesuai dengan BNSP, kriteria kenaikan kelas SMP N 1 Bogor yaitu sebagai berikut.
a.       Siswa dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai KKM pada semua indikator, hasil belajar (HB), kompetensi dasar (KD) dan standar kompetensi pada semua mata pelajaran.
b.      Mencapai KKM 80% atau lebih.
c.       Jumlah nilai di bawah KKM mapel maksimal 2 mata pelajaran.
d.      Memiliki nilai kepribadian minimal baik.
e.       Penghitungan nilai raport berasal dari kehadiran 10%, ulangan harian 35%, nilai tugas 15%, nilai mid 20%, nilai semester 20%.
Selain kelulusan, dalam KTSP SMP N 1 Bogor dijelaskan tentang kelulusan. Dengan mengacu kepada ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari SMP Negeri 1 Bogor setelah memenuhi persyaratan berikut.
1)      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2)      Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, pelajaran estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
3)      Lulus ujian sekolah (nilai setiap mata pelajaran minimal sama dengan KKM yang ditetapkan sekolah).
4)      Lulus Ujian Nasional (kriteria sesuai dengan POS UN);
5)      Kehadiran siswa di kelas mencapai minimal 90%.
E.      Bab IV Kalender Pendidikan
Dalam BNSP, disebutkan bahwa satuan pendidikan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam SI. Dalam hal ini, SMP N 1 Bogor telah membuat kurikulum sesuai dengan yang dianjurkan BNSP. Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbanganSMP N 1 Bogor dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut.
1.        Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.        Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3.        Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4.        Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5.        Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
6.        Libur jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
7.        Sekolah/madrasah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
8.        Bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. 
9.        Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota. 

F.       Bab V Silabus
BNSP menyebutkan bahwa silabus disusun secara mandiri oleh guru yakni dengan mengkaji SK dan KD, mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran, mengembangkan kegiatan pembelajaran, merumuskan indikator pencapaian kompetensi, mengembangkan kegiatan belajar, dan menentukan alokasi waktu serta sumber belajar. Dalam hal ini SMP N 1 Bogor tidak mencantumkan silabus dalam kurikulumnya, sehingga tidak terlihat hal-hal yang harus dicapai siswa dalam satu semester. Alangkah lebih baik apabila silabus dicantumkan dalam kurikulum bersamaan dengan penilaian, sehingga dapat terlihat dengan jelas apa saja yang harus diajarkan pendidik dan apa saja yang harus dicapai peserta didik.

Simpulan Hasil Telaah KTSP SMP N 1 Bogor

Berdasarkan hasil telaah KTSP SMP N 1 Bogor, maka kurikulum SMP N 1 Bogor ini termasuk kurikulum baik/bagus karena sebagian besar komponen-komponennya telah sesuai dengan BNSP. Selain itu, visi sekolah yang menjadi sekolah unggul bertaraf internasional sangat berdampak positif terhadap siswa. Hal itu dibuktikan karena sekolah memberikan berbagai program serta sarana dan prasarana yang efektif dan efisien membantu siswa mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Sekalipun tujuan utama SMP N 1 Bogor ini adalah menghasilkan lulusan-lulusan terbaik yang mampu bersaing di dunia internasional, sekolah ini tidak lantas menghilangkan program-program belajar yang dapat menjadikan siswa bermoral dan berakhlak mulia. Hal itu dibuktikan dengan program-program pengembangan diri yang diadakan sekolah yaitu bimbingan rohani seperti tadarussan dan sholat berjamaah yang rutin dilakukan. Tujuan-tujuan pendidikan yang lain tetap diusahakan sebaik mungkin agar tercapai, karena siswa yang cerdas, kompetitif, cinta tanah air, serta berakhak mulia merupakan bagian dari sebutan sekolah bertaraf internasional.
Kurikulum merupaka faktor penentu tercapainya visi sekolah. Seperti halnya pengertian kurikulum secara sempit yakni dokumen tertulis yang berisi uraian  tentang program pendidikan suatu sekolah yang dapat membantu tercapainya tujuan pendidikan, maka dalam hal ini KTSP SMP N I Bogor telah memenuhi syarat dalam membuat kurikulum. Prinsip KTSP yang menyerahkan hak bagi sekolah untuk membuat kurikulum secara otonomi sesuai dengan keadaan dan hal yang dibutuhkan, maka SMP N 1 Bogor membuat kurikulum yang bertaraf internasional untuk menyesuaikan atau menjawab tantangan perkembangan iptek di era globalisasi seperti sekarang ini.
Kemampuan berbahasa Inggris yang bukan lagi hal yang baru bagi siswa melainkan harus dikuasai, menjadikan SMP N 1 Bogor menggalakkan program belajar yang menjadikan siswa mahir berbahasa Inggris. Oleh sebab itu, sangat baik apabila sekolah-sekolah lain juga menerapkan program belajar seperti itu. Alokasi waktu belajar bahasa Inggris lebih lama dari bidang studi lain. Namun, sekalipun mengutamakan bahasa Inggris, hendaknya sekolah juga memberikan program belajar yang memantapkan kemampuan siswa berbahasa Indonesia. Hal itu merupakan salah satu usaha untuk menciptakan siswa yang nasionalis, yakni yang mencintai tanah air termasuk dalam bidang bahasa.
Kurikulum adalah segala sesuatu yang medukung siswa belajar secara optimal. Dalam hal ini, silabus juga merupakan kurikulum. Silabus berisi hal-hal yang harus diajarkan guru dan hal-hal yang harus dikuasai siswa. Apabila siswa telah mengetahui hal-hal yang harus ia kuasai, maka akan lebih mudah siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar. Terkait dengan silabus, KTSP SMP N 1 Bogor tidak mencantumkan silabus dalam kurikulumnya. Oleh sebab itu, bagi sekolah-sekolah lain hendaknya silabus dicantumkan dalam kurikulum dan dibagikan kepada siswa, sehingga siswa lebih jelas mengetahui hal-hal yang harus dilakukan atau dikuasai untuk mencapai tujuan pendidkan atau lulus dari suatu lembaga pendidikan.
Semakin baik kurikulum sebuah sekolah disusun, maka akan semakin mudah pula dalam mencapai tujuan pendidikan. Oleh sebab itu, sekolah-sekolah hendaknya lebih sungguh-sungguh membuat kurikulum yang sesuai dengan keadaan sekolah dan kebutuhan siswa, sehingga tujuan pendidkan nasional dan instruksional dapat tercapai secara optimal.

Referensi
Azis, Abdul. 2014. “Cara Menghitung KKM”. http://semuailmiah.blogspot.co.id. Diunduh 09 Oktober 2015.

Komentar